dailydenpasar.com JAKARTA – Menteri Daya lalu Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan persoalan polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang sibuk dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan akibat mengawasi kerugian yang mana besar dari gas melon yang sudah pernah disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang pada kabinet adalah menjamin uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil pada pernyataannya dalam media diambil Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini sudah pernah mensubsidi tiga keinginan energi untuk rakyat Indonesia, di dalam antaranya BBM, listrik, lalu LPG. Untuk gas LPG sendiri, di satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat sebagian laporan dari aparat penegak hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kegiatan subsidi ini rentan terjadi kerugian apabila tidak ada dijalankan penataan distribusi kemudian biaya yang dimaksud tambahan jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang digunakan diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, harga jual gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan nilai tukar awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan biaya Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, biaya per tabung seharusnya maksimal hanya saja Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa saja memantau secara langsung proses distribusi dari agen ke pangkalan sebab memang benar terlacak oleh aplikasi, yang digunakan artinya sudah ada tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang mana enggak ada sistem, enggak ada perangkat lunak yang bisa jadi memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta dalam lapangan, ada yang digunakan beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah di dalam mana oknum mampu melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan nilai tukar dari pangkalan ke pengecer yang mana tidaklah terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, di rangka implementasi apa yang dimaksud diarahkan oleh Presiden Prabowo, memverifikasi yang dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa saja diubah menjadi pangkalan agar warga bisa saja mendapatkan tarif yang digunakan sesuai pada waktu membeli secara langsung di dalam pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan dijalankan untuk mengurangi permainan tarif di area level pengecer.
Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di area Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran lalu tarif masih terjangkau.












