dailydenpasar.com JAKARTA – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid meyakinkan kebakaran di tempat gedung Kementerian Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Kebayoran Baru, Ibukota Indonesia Selatan, bukanlah upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di area sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Hari Sabtu di malam hari (8/2/2025) Jam 23.000 WIB. Nusron menjamin tidak ada ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) dan juga hak guna perniagaan (FGU), yang terbakar lantaran api cuma menghanguskan ruangan Biro Hubungan Komunitas (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, pada sana tiada ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tak ada yang digunakan namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Mingguan (9/2/2025).
Saat ini, ruangan yang tersebut terletak di area lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh kelompok pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di area Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga sanggup dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Publik melaporkan dugaan awal kebakaran di area ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. “Saat ini, penyelidikan lebih tinggi lanjut sedang dilaksanakan oleh pihak berwenang untuk menegaskan pemicu pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah dilakukan dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memverifikasi faktor kebakaran kemudian memverifikasi keselamatan seluruh karyawan dan juga pengunjung gedung.
“Sebagai langkah lanjut, investigasi lebih banyak lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dijalankan pendataan kehancuran dokumen serta peralatan, lalu yang dimaksud paling penting evaluasi sistem keamanan dan juga mitigasi risiko kebakaran untuk menjaga dari kejadian sama dalam masa depan,” beber dia.












