dailydenpasar.com AMERIKA – Setelah sempat berhenti beroperasi, wadah video pendek TikTok akhirnya kembali dapat diakses oleh pengguna di tempat Amerika Serikat. Keputusan ini disampaikan TikTok pada Hari Minggu setelahnya Presiden terpilih Donald Trump memberikan jaminan yang tersebut diperlukan terhadap penyedia layanan mereka.
TikTok menyatakan bahwa proses pemulihan layanan sudah pernah dimulai dengan kerja sejenis dari mitra penyedia layanan di dalam AS.
Dalam pernyataannya di tempat jaringan media sosial X, TikTok menyebutkan, “Dengan kesepakatan dengan para penyedia layanan kami, TikTok sedang di proses pemulihan layanan. Kami berterima kasih untuk Presiden Trump berhadapan dengan kejelasan juga jaminan yang diberikan terhadap para penyedia layanan kami sehingga mereka itu tidaklah menghadapi penalti pada menyediakan TikTok bagi lebih besar dari 170 jt orang Amerika serta menggalang lebih banyak dari 7 jt kegiatan bisnis kecil.”
TikTok juga menambahkan, “Ini adalah langkah penting untuk melindungi Amandemen Pertama juga melawan sensor yang tersebut sewenang-wenang. Kami akan bekerja serupa dengan Presiden Trump untuk menemukan solusi jangka panjang yang digunakan memungkinkan TikTok tetap memperlihatkan hadir dalam Amerika Serikat.”
Kronologi Penghentian Layanan TikTok
Hanya beberapa jam sebelum TikTok menghentikan layanannya, Trump memproduksi pernyataan di area wadah Truth Social bahwa ia menginginkan TikTok tetap memperlihatkan tersedia untuk menyokong siaran pelantikannya pada Senin.
Dalam unggahannya, Trump menegaskan, “Saya akan mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Mulai Pekan untuk melanjutkan periode sebelum undang-undang ini diberlakukan, sehingga kita dapat mencapai kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional. Perintah ini juga akan menjamin bahwa tiada ada perusahaan yang digunakan terkena sanksi sebab membantu TikTok masih terlibat sebelum perintah saya diterapkan.”
TikTok mulai memulihkan aksesnya secara bertahap pada Akhir Pekan sore, dimulai dari akses melalui peramban web. Pada waktu malam hari, perangkat lunak mulai dapat digunakan sebagian, disertai instruksi “Selamata datang kembali! Terima kasih sudah bersabar serta terus mendukung. Atas upaya Presiden Donald Trump, TikTok kembali di area Amerika!,”
Namun, aplikasi mobile ini masih belum tersedia untuk didownload pada Apple App Store maupun Google Play Store.
Latar Belakang Larangan TikTok
Larangan TikTok yang sedianya mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025, memungkinkan presiden untuk memberikan perpanjangan 90 hari apabila kriteria tertentu terpenuhi.
Berdasarkan undang-undang yang tersebut ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024, TikTok akan dilarang kecuali pemiliknya, ByteDance, memasarkan jaringan yang disebutkan untuk pihak non-Cina.
Selama masa kampanye, Trump sempat mengupayakan larangan TikTok, tetapi belakangan ia mengubah pendiriannya dengan berjanji untuk “menyelamatkan” wadah tersebut. Setelah Mahkamah Agung memberikan lampu hijau terhadap undang-undang ini pada Jumat, administrasi Biden mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tiada akan menegakkan larangan yang dimaksud serta menyerahkan tanggung jawabnya untuk Trump.
Namun, pada Hari Sabtu malam, TikTok dihapus dari toko aplikasi mobile serta layanannya untuk pengguna Amerika Serikat dihentikan sementara.
Respon juga Kritik Terhadap Keputusan Trump
Meski TikTok kembali dapat diakses, masa depannya dalam Amerika Serikat masih belum jelas. Beberapa anggota parlemen dari Partai Republik mempertanyakan langkah Trump. Ketua DPR AS, Mike Johnson, mengungkapkan untuk NBC News bahwa merek akan tetap memperlihatkan menegakkan undang-undang tersebut.












