dailydenpasar.com LONDON – TikTok mengumumkan berada dalam berupaya agar sosial media buatan China ini tetap saja sanggup digunakan di tempat Amerika Serikat juga memberi keuntungan untuk penggunanya
“Kami menyesalkan bahwa undang-undang di area Negeri Paman Sam yang digunakan melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, yang mana memaksa kami untuk menghentikan layanan untuk sementara,’ tulis TikTok seperti dilansir dari Anadolu Agency, Mulai Pekan (20/1/2025).
“Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di tempat Negeri Paman Sam secepat kemungkinan besar dan juga kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi tambahan lanjut,” kata aplikasi mobile berbagi video populer itu pada arahan untuk semua pengguna.
Sebelumya, Mahkamah Agung Amerika Serikat pada hari Hari Jumat menegakkan hukum untuk melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang tersebut berbasis di area China, ByteDance, melegakan kepemilikan aplikasi mobile tersebut.
Pengadilan memutuskan bahwa ultimatum mengurangi aset atau menghadapi larangan tidak ada melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan berdasarkan Konstitusi AS.
Gedung Putih menyatakan aplikasi mobile media sosial China itu dapat terus tersedia di tempat AS, tetapi di area bawah kepemilikan Amerika untuk mengatasi permasalahan keamanan nasional.
Presiden terpilih Donald Trump telah dilakukan menunjukkan simpati terhadap TikTok, kembali ke Gedung Putih pada hari Awal Minggu untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelahnya batas waktu ByteDance untuk melegakan kepemilikan.
Trump mendesak Mahkamah Agung untuk menunda langkah guna memberi ruang bagi negosiasi.
CEO TikTok Shou Zi Chew diperkirakan akan hadir di pelantikan Trump.












