Penemuan Uang Tunai Rp2,6 Miliar dalam Karung Beras Lusuh
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang disembunyikan secara tidak terduga dalam karung beras lusuh dan kantong kresek pasar. Uang tersebut merupakan hasil pemerasan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Uang tunai ini dikumpulkan dari para kepala desa yang menjadi bagian dari tim sukses Bupati Pati, Sudewo. Setiap calon perangkat desa harus membayar tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk mendapatkan jabatan tersebut. Dari satu kecamatan saja, yaitu Kecamatan Jaken, telah terkumpul uang sebesar Rp2,6 miliar.
Cara Penyimpanan yang Menjijikkan
Bukannya tersimpan rapi dalam brankas atau koper besi, uang miliaran rupiah hasil pemerasan jabatan perangkat desa tersebut justru ditemukan teronggok di dalam karung beras lusuh dan kantong kresek pasar.
Menurut dokumen barang bukti yang diamankan penyidik, uang tunai total senilai Rp2,6 miliar itu disembunyikan dalam berbagai wadah sederhana untuk mengelabui pantauan. Dalam foto-foto barang bukti yang dirilis, terlihat jelas lembaran uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 diikat karet gelang dan ditumpuk asal-asalan di dalam karung anyaman plastik yang biasa digunakan untuk pakan ternak atau beras.
Salah satu foto memperlihatkan sebuah karung berwarna hijau yang terisi penuh. Di atasnya tersemat kertas putih bertuliskan tangan: “Karung Hijau Rp916.400.000”. Hampir satu miliar rupiah tersimpan hanya dalam satu karung tersebut.
Tak hanya itu, ditemukan pula karung berwarna kuning mencolok dengan label “Karung Kuning Rp653.000.000”. Di sudut lain, sebuah karung putih yang di dalamnya terdapat bungkusan kresek hijau mencatat angka “Rp298.600.000”. Pecahan nominal yang lebih kecil disembunyikan dalam kantong-kantong kresek hitam standar.
Sebuah foto menunjukkan kresek hitam lusuh berisi gepokan uang dengan label “Kresek Hitam I Rp147.750.000” dan “Kresek Hitam II Rp100.000.000”.
Bahkan ada tas belanja spunbond hitam sederhana berisi uang Rp40 juta. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa cara ini sengaja dilakukan para pengepul, yang merupakan kepala desa anggota tim sukses Sudewo, untuk memudahkan mobilisasi uang setoran tanpa menarik perhatian.
“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Setoran Fantastis dari Satu Kecamatan
Uang tunai Rp2,6 miliar yang ditemukan dalam karung-karung tersebut hanyalah pucuk gunung es. KPK menyebut angka tersebut baru berasal dari setoran delapan kepala desa di satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken, yang dikumpulkan oleh tersangka Sumarjiono (JION) dan Karjan (JAN).
Asep Guntur memberikan kalkulasi mengerikan mengenai potensi total korupsi ini. Mengingat Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, jika pola jual beli jabatan ini terjadi secara merata, total uang yang diraup Sudewo bisa mencapai angka yang fantastis.
“Kalau satu kecamatan saja Rp2,6 miliar, dikalikan 20 kecamatan lagi, berarti potensinya bisa mencapai Rp42 miliar. Ini uang yang sangat besar,” kata Asep.

Kini, karung-karung berisi uang rakyat tersebut telah disita negara. Sudewo bersama tiga kaki tangannya, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, telah resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan KPK. Sang bupati yang baru menjabat di periode 2025–2030 itu tak hanya terjerat kasus pemerasan desa, namun juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalur kereta api DJKA.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











