Keluarga Siswa MUF Percaya Penuh pada Kepolisian untuk Menyelesaikan Dugaan Kekerasan di Sekolah
Keluarga siswa SMK Negeri Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang dikenal dengan inisial MUF, menegaskan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menangani dugaan kekerasan yang dialami oleh adiknya. Peristiwa ini mencakup tindakan fisik dan verbal dari seorang guru, mulai dari ditampar di kelas hingga dipukul di depan kantor sekolah.
Duka dan kemarahan bercampur menjadi satu dalam keluarga MUF setelah insiden tersebut terjadi. Dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tidak hanya meninggalkan trauma, tetapi juga memicu tuntutan agar kebenaran dibuka secara transparan. Pihak keluarga memilih sikap tegas dengan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke tangan aparat penegak hukum.
Kakak kandung MUF, Muhammad Ardi, menyatakan bahwa keluarganya percaya kepada Kapolri dan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut tanpa pandang bulu. Namun di balik keyakinan itu, tersimpan kegelisahan mendalam. Ardi tidak bisa menerima perlakuan yang dialami sang adik, terutama saat MUF disebut dikejar menggunakan senjata tajam.
“Saya tidak berkenan adik saya dikejar pakai dua sabit seolah-olah mau dibunuh. Padahal adik saya datang ke sekolah cuma ingin belajar, menimba ilmu,” ujarnya. Baginya, sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk menuntut ilmu, bukan tempat yang menghadirkan rasa takut akan keselamatan nyawa.
Meski demikian, Ardi menegaskan keluarganya tidak ingin menutup mata terhadap kemungkinan kesalahan di pihak MUF. Ia menyatakan siap menerima konsekuensi hukum jika memang terbukti ada pelanggaran, asalkan prosesnya berjalan adil dan berimbang. “Kalau memang adik saya bersalah silakan, kalau memang sebaliknya juga bersalah, silakan dihukum sesuai hukum yang ada di Indonesia,” tegasnya.
Upaya Mediasi Tidak Menghapus Proses Hukum
Terkait upaya mediasi, keluarga MUF disebut tidak menutup pintu perdamaian. Namun Ardi menekankan bahwa perdamaian tidak boleh menghapus proses hukum yang seharusnya ditegakkan. “Kalau untuk berdamai ya berdamai. Tapi untuk hukum, saya mohon hukum tetap berjalan. Perdamaian jalan, hukum juga jalan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Ardi menyebut laporan resmi sudah dilayangkan ke Polsek Berbak. “Kemarin baru kami masukkan laporan ke Polsek Berbak. Kita lapor yang terdekat dulu,” katanya. Ia menambahkan, laporan tersebut dibuat pada malam sebelumnya dan keluarga siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang akan berjalan ke depan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami laporan tersebut. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait perkembangan penanganan kasus yang kini menjadi sorotan publik itu.
Kronologi Kejadian: Teguran di Kelas yang Berujung Petaka
Sebelumnya dikabarkan, seorang siswa kelas 2 ATP berinisial MUF angkat bicara, membeberkan kronologi kejadian dari sudut pandangnya. Dalam pengakuannya, MUF menyebut dirinya sebagai korban awal dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru Bahasa Inggris bernama Agus Saputra. Kesaksian ini membuka tabir baru atas insiden yang memicu kegaduhan di lingkungan sekolah tersebut.
Menurut MUF, peristiwa itu bermula saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung, menjelang jam pelajaran berakhir. Suasana kelas kala itu disebutnya sedikit gaduh. Merasa terganggu, MUF berinisiatif menegur teman-temannya agar lebih tenang. “Saya bilang ke teman-teman, ‘Woi, diam’. Tidak tahu kalau beliau lewat depan kelas,” ujar MUF.
Tak berselang lama, guru yang disebut-sebut dalam peristiwa tersebut masuk ke dalam kelas tanpa meminta izin kepada guru yang sedang mengajar. Guru itu kemudian langsung mempertanyakan siapa yang mengucapkan kata teguran tersebut.
Dipanggil ke Depan Kelas dan Ditampar
MUF mengaku tidak mengelak. Ia langsung mengakui bahwa dirinya yang berbicara. “Saya jawab, ‘Saya, Prince’. Terus saya disuruh ke depan dan langsung ditampar,” katanya. Ia menjelaskan bahwa guru tersebut memang tidak ingin dipanggil dengan sebutan “Bapak” oleh para siswa, melainkan meminta dipanggil dengan nama “Prince”.
Tamparan itu, menurut MUF, menjadi awal dari rangkaian kejadian yang kemudian berkembang menjadi keributan besar. Dugaan Sikap Keras dan Ancaman Akademik Lebih lanjut, MUF mengungkapkan bahwa guru tersebut dikenal kerap bersikap keras terhadap murid-muridnya. Siswa yang dianggap bermasalah atau nakal disebut bisa menerima konsekuensi berat dalam proses pembelajaran.
Menurut MUF, guru tersebut disebut bisa memberikan skor pelajaran rendah hingga membuat siswa tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran selama satu semester penuh. Tak hanya itu, MUF juga menuding adanya kebiasaan melontarkan kata-kata yang dinilai kasar dan tidak pantas diucapkan kepada peserta didik. “Sering ngomong kasar, menghina siswa dan orang tua, bilang bodoh dan miskin,” ujarnya.

Keributan Kembali Pecah di Depan Kantor Sekolah
Situasi yang sempat mereda ternyata kembali memanas saat para siswa berada di depan kantor sekolah. MUF mengatakan, ketika kondisi sudah relatif tenang, guru tersebut tiba-tiba keluar sambil membawa alat sapit rumput. “Kami sudah tenang di depan kantor, tapi dia keluar bawa sapit rumput dan ngejar kami,” katanya. Aksi tersebut membuat suasana kembali tegang dan memicu ketakutan di kalangan siswa.
Permintaan Maaf yang Tak Terpenuhi Keributan disebut berlanjut ketika para siswa meminta agar guru tersebut meminta maaf atas ucapan-ucapan yang dianggap menghina orang tua mereka. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan. Ketegangan pun kembali memuncak, hingga akhirnya terjadi insiden kekerasan fisik di lingkungan kantor sekolah.
Ditinju di Depan Siswa Lain
MUF mengaku kembali menjadi korban pemukulan. Kali ini, ia menyebut dipukul di bagian wajah. “Pas saya dekat ke muka dia, saya ditinju di hidung,” ujarnya. Pemukulan itu, kata MUF, disaksikan langsung oleh siswa lain yang berada di lokasi. Situasi tersebut memicu reaksi spontan dari para siswa yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan terhadap guru tersebut.
“Jika Tidak Ditinju, Tidak Akan Ada Pengeroyokan”
MUF menegaskan bahwa pengeroyokan yang terjadi bukan tanpa sebab. Ia menilai tindakan tersebut merupakan reaksi atas kekerasan yang lebih dulu ia alami. “Kalau tidak ditinju dulu, tidak akan ada pengeroyokan,” tegas MUF. Pernyataan ini menjadi salah satu poin penting dalam versi kejadian yang disampaikannya.
Harapan Agar Kekerasan Tak Terulang
Menutup keterangannya, MUF berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah. Ia ingin proses belajar mengajar bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak. Ia juga menyebut bahwa pihak keluarga saat ini tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait peristiwa tersebut, guna mencari keadilan atas apa yang dialaminya.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, sekaligus sorotan terhadap pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, baik fisik maupun verbal.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











