Wabup Jayawijaya Nyaris Jadi Korban Saat Demo Ricuh
Pada 5 September 2025, sebuah aksi demonstrasi yang awalnya diharapkan berjalan damai berubah menjadi keributan yang mengancam nyawa Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere. Peristiwa ini terjadi saat massa menolak rencana pemerintah daerah untuk mengganti sejumlah kepala kampung. Aksi tersebut berujung pada kekacauan yang memicu perhatian publik dan kritik terhadap penanganan kasus oleh aparat kepolisian.
Awal Kericuhan
Aksi demo dimulai karena penolakan warga terhadap pemecatan beberapa kepala kampung yang diduga korup. Massa yang datang ke Kantor Bupati Jayawijaya tidak hanya menyampaikan aspirasinya, tetapi juga membawa senjata tajam seperti parang, pisau, dan rantai. Ronny Elopere yang sedang memberikan penjelasan kepada massa, nyaris menjadi korban serangan dari kerumunan yang tiba-tiba mengamuk.
“Saya nyaris terkena sabetan parang. Kalau bukan karena ajudan yang mendorong saya ke tempat aman, mungkin ceritanya sudah berbeda,” kata Ronny dalam wawancara dengan media di salah satu restoran di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya.
Kritik Terhadap Penanganan Kasus
Setelah 128 hari berlalu, Ronny mengaku belum mendapatkan laporan tindak lanjut dari Polres Jayawijaya. Ia menilai bahwa penanganan kasus ini tidak dilakukan secara serius. Bahkan, meskipun ada aparat di lokasi kejadian, massa tetap bisa masuk ke dalam area perkantoran dan merusak fasilitas.
“Ia bahkan menceritakan situasi kisruh di sana bahwa, walaupun di lokasi terdapat aparat, massa tetap melompati pagar kantor bupati dan melakukan pengrusakan tanpa ada upaya pencegahan singnifikan,” ujarnya.
Ronny juga menegaskan bahwa pendemo yang masuk hanya perwakilan dan tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka justru membawa batu, rantai, parang, dan besi. Ini jelas bukan demonstrasi damai.
Permintaan Pemanggilan Mabes Polri
Atas dasar ini, Ronny meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus ini. Ia menilai bahwa jika kepala daerah saja tidak bisa dilindungi di kantor pemerintahan, ini sangat berbahaya.
“Kalau aparat tidak mampu melindungi kepala daerah di kantor pemerintahan, ini bukan sekadar kelalaian, tapi ancaman serius bagi negara,” katanya.
Ia juga mengharapkan kepala kepolisian setempat bersama jajaran mengevaluasi kinerja demi pelayanan yang lebih baik, bukan hanya kepada dirinya melainkan untuk masyarakat Jayawijaya yang selalu membutuhkan perlindungan.
Masalah Utama: Pengelolaan Dana Desa
Terkait tuntutan massa yang mempersoalkan pergantian kepala kampung, Ronny menegaskan bahwa hasil evaluasi yang memaksa mereka untuk mengambil tindakan itu. Tanpa pergantian, tidak akan ada perubahan positif terhadap pembangunan kampung untuk menjadi lebih baik.
Pejabat yang diganti, terindikasi sering menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi. “Jabatan kepala kampung bukan sistem turun-temurun. Itu berdasarkan kinerja dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana desa,” jelasnya.
Selain karena pengelolaan dana desa yang tidak terbuka atau transparan, mereka menemukan sejumlah kepala kampung lebih nyaman tingal dan membangun properti di kota serta mengabaikan kampung halaman sendiri.
Masalah Senjata Tajam di Kota
Jayawijaya terdiri dari 328 kampung yang tersebar di 40 distrik. Aktivitas membawa senjata tajam seperti parang, pisau, kapak atau jubi dan panah ke dalam pusat kota, hampir setiap hari bisa dijumpai. Kebiasaan ini sudah sering dilarang oleh aparat kepolisian. Bahkan pada tahun 2019 – 2020, di sejumlah titik terlihat Kepolisian Jayawijaya memasang sejumlah spanduk larangan membawa senjata tajam, termasuk melakukan razia senjata tajam tetapi hal itu tidak berhasil, sebab aktivitas ini hanya terhenti sesaat lalu kembali muncul lagi.
Membawa alat tajam seperti panah dan jubi serta parang dan tombak, seringkali dilakukan secara massal di tengah kota. Misal pada saat hendak menyelesaikan masalah di kantor polisi, sekelompok massa akan menghiasi tubuh dengan atribut adat setempat, serta membawa alat-alat tajam tersebut.











