Sopir Taksi Online Tewas dalam Kecelakaan di Tol Krapyak, Sebelumnya Ditilang Dishub Klaten

Fakta Baru Terkait Kecelakaan Maut di Simpang Susun Krapyak

Kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Susun Krapyak KM 420 pada Senin (22/12/2025) menewaskan 16 penumpang, mengungkap fakta baru tentang kondisi sopir dan kendaraan yang terlibat. Sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), ternyata pernah ditilang oleh Dinas Perhubungan Klaten sebelum kecelakaan terjadi. Selama mengemudikan busnya, ia hanya membawa surat tilang tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bus.

Fakta ini diungkap oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, yang masih menangani kasus tersebut. “Iya tidak bawa STNK (fisik) karena ditilang,” katanya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Semarang, Rabu (31/12/2025). Gilang kini ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus kecelakaan ini, dengan dijerat pasal 310 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Namun, polisi masih melengkapi bukti-bukti lain seperti SIM, dokumen uji kelayakan kendaraan (KIR), dan STNK. Dokumen-dokumen tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk diperiksa keasliannya. “STNK-nya masih menjadi barang bukti tilang di Dinas Perhubungan Klaten. Nanti akan kita teliti termasuk buku KIR-nya yang diterbitkan dari wilayah Karawang dan tentu SIM untuk menentukan dokumen itu sah atau ada indikasi pemalsuan,” jelas Syahduddi.

SIM Palsu Mengungkap Penipuan

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pratama Adhyasastra, menyebut bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis B I umum milik Gilang Ihsan Faruq (22) merupakan SIM palsu. Fakta ini diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan verifikasi ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat. “SIM keteranganya dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Hasil penelusuran SIM itu palsu. Sebab, Ditlantas Sumbar tidak pernah mengeluarkan SIM tersebut,” kata Dirlantas kepada Tribun saat rilis akhir tahun Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (29/12/2025).

Temuan ini menjadi bahan penyelidikan baru yang akan dikembangkan oleh penyidik. “Nanti kami kembangkan terkait temuan baru ini,” bebernya. Untuk mengungkap dugaan SIM palsu ini, Ditlantas Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) karena tindakan tersebut merupakan tindakan penipuan.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menuturkan, bakal melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan sopir pemilik SIM. “Kalau jelas bahwa dia menggunakan SIM palsu itu merupakan tindak pidana tersendiri berupa pemalsuan,” katanya.

Pengalaman di Jalur Simpang Susun Krapyak

Bus Cahaya Trans trayek Bogor-Yogyakarta sebelum alami kecelakaan berangkat dari terminal agen bayangan di Parung, Bogor pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Selepas melakukan perjalanan selama tujuh jam, bus berganti sopir dari Robet ke Gilang di KM 102 rest area Tol Subang, Jawa Barat. Pergantian ini sesuai SOP dari perusahaan PO Cahaya Trans.

“Gilang ini ditunjuk oleh Pak Mandor dan tentunya yang akan kami dalami adalah koordinasi antara sopir pertama dengan sopir pengganti ketika akan melakukan perjalanan,” katanya. Gilang tancap gas dari Subang menuju ke Semarang dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer perjam. Namun, Gilang menurunkan kecepatan menjadi 70 kilometer perjam saat di lokasi kejadian.

Padahal, kondisi jalan yang menurun sudah ada pita kejut sebanyak empat titik dengan dilengkapi rambu-rambu agar mengurangi kecepatan di angka 20 kilometer perjam. “Hasil pemeriksaan kepada tiga saksi yang sudah kita periksa, bus melaju tanpa mengurangi kecepatan sampai dengan terjadinya kecelakaan,” tutur Pratama.

Jalur Simpang Susun Krapyak bukanlah medan baru bagi Gilang. Pratama menuturkan, Gilang sudah melalui jalur itu sebanyak dua kali. “Bus tersebut dalam kondisi transmisi netral diduga karena sopir mau mengurangi kecepatan dengan memindahkan gigi tapi tidak sempat,” terangnya.

Ia melanjutkan hasil pemeriksaan kondisi bus secara fisik baik ban maupun rem tidak ada masalah. Kasus kecelakaan ini diduga kuat karena kesalahan dari sopir. Kendati begitu, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik PO Cahaya Trans. “Iya kami panggil owner Cahaya Trans untuk mengetahui SOP pergantian sopir dan bagaimana proses rekrutmen sopir dalam perusahaan itu,” katanya.


Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *