Masalah Sampah di Tangerang Selatan
Selama sekitar seminggu terakhir, tumpukan sampah terlihat memenuhi trotoar hingga median jalan di berbagai sudut Kota Tangerang Selatan, Banten. Sampah-sampah tersebut hanya ditutup dalam plastik, ditutup terpal, serta disemprot cairan penetral bau. Kondisi ini membuat warga berharap adanya langkah jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di kota tersebut.
Situasi itu terasa kontras dengan julukan “Kota Anggrek” yang melekat pada Tangerang Selatan (Tangsel). Citra kota yang bersih, indah, dan asri seolah memudar, tergantikan oleh pemandangan kumuh disertai bau menyengat. Tumpukan sampah ditemukan di berbagai titik, mulai dari kolong jalan layang Ciputat di Jalan Ir Haji Juanda, sepanjang Jalan Raya Serpong, Jalan Dewi Sartika, Jalan Ki Hajar Dewantara, hingga sejumlah ruas jalan lainnya.
Masalah yang muncul saat ini merupakan kelanjutan dari persoalan pengelolaan sampah yang berulang dan belum menemukan penyelesaian menyeluruh. Krisis sampah di Tangsel kerap disebut sebagai masalah menahun yang terus muncul dari tahun ke tahun. Akar persoalan ini dapat ditelusuri hingga beberapa tahun lalu, terutama terkait keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sejak 2020, daya tampung TPA Cipeucang sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda kritis. Pada 22 Mei 2020, turap penahan di lokasi tersebut sempat jebol, menyebabkan sampah meluber ke Sungai Cisadane yang berjarak sekitar 50 meter dari area pengelolaan.
Penjelasan Kementerian PU
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya menjawab aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga di depan Kantor DPRD Tangsel. Dalam aksi tersebut, warga mendesak agar TPA Cipeucang kembali dioperasikan. Tidak hanya menuntut pembukaan kembali TPA, massa aksi juga meminta agar pengelolaan permasalahan sampah di Tangerang Selatan dilakukan sejak dari sumbernya.
Selain itu, warga menyoroti perlunya pengaktifan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di seluruh wilayah Tangsel secara sungguh-sungguh, bukan sekadar bersifat administratif.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, Kementerian PU tidak lagi mampu menangani pengelolaan sampah di daerah dengan volume produksi lebih dari 1.000 ton per hari, termasuk di sampah Tangerang Selatan. Menurut dia, TPS3R pada dasarnya dirancang untuk kota-kota dengan timbulan sampah yang relatif kecil.
Penjelasan tersebut disampaikan Dody dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (18/12/2025). “Sebenarnya, semua kota yang volume sampahnya itu cukup besar di atas 1.000 ton per hari, tak sanggup kami (Kementerian) PU tangani. Ini karena pengelolaan sampah TPS3R itu memang kecil-kecil untuk produksi sampah di bawah 500 (ton) sebetulnya,” ungkap Dody.
Ia menambahkan, pengolahan sampah dalam jumlah besar memerlukan pendekatan berbeda, salah satunya melalui pemanfaatan energi. “Jadi, begitu besar (volumenya) dibakar. Tapi enggak bisa dibakar saja kan? Supaya efektif dan efisien, dibakar dan dijadikan (energi) listrik,” lanjutnya.
Di sisi lain, Dody menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Karena sudah ada Perpres, tinggal pelaksanaan saja. Karena kan membangun fasilitasnya juga enggak murah gitu kan, ada cost (biaya) yang diturunkan di situ,” ucap dia.
Nasib TPA Cipeucang
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menegaskan bahwa TPA Cipeucang memang sudah tidak layak dioperasikan. Kapasitas TPA tersebut hanya sekitar 400 ton sampah Tangerang Selatan per hari. “Sedangkan untuk Tangsel sendiri, produksi sampahnya minimal 800 ton per hari dan maksimalnya sudah melebihi 1.000 ton per hari. Ya memang, TPA Cipeucang ini sudah tidak bisa menampung sampah yang ada di Tangsel,” tambah Dewi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menutup sementara TPA Cipeucang karena tengah merancang pembangunan sejumlah landfill baru serta melakukan penataan terasering. Dalam kondisi tersebut, tumpukan sampah seharusnya dialihkan ke TPS3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di beberapa titik di Tangsel.
“Dan Tangsel sendiri sekarang sudah mengusulkan untuk masuk di dalam program waste to energy yang dikoordinasikan oleh Kemenko Pangan, dan saat ini sudah masuk ke dalam WTE (waste-to-energy) tahap 3,” imbuh Dewi. “Yang tahap 1 sudah ada, yang ini akan segera proses tanda tangan kontrak di tahun depan. Sedangkan Tangsel ini masih di dalam tahap evaluasi, termasuk untuk menentukan titik lokasi untuk (proyek) waste to energy-nya,” pungkas Dewi.












