Pengakuan Komunitas soal Dua Elang yang Tewas Dianiaya Polisi di Kalibata

Penjelasan PETIR Mengenai Kematian Dua Debt Collector

Kelompok Persaudaraan Timur Raya (PETIR) memberikan pernyataan resmi mengenai kasus dua korban yang tewas dikeroyok oleh enam anggota kepolisian di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/12/2025). Ketua Umum PETIR, Alex Emanuel Kadju, menyampaikan bahwa kedua korban, NAT dan MET, adalah anggota organisasi PETIR dan memiliki legalitas resmi sebagai debt collector (DC).

Alex menjelaskan bahwa NAT dan MET bekerja sebagai penagih profesional yang memiliki surat tugas dari perusahaan leasing. Pekerjaan ini dilakukan sebagai pekerjaan sampingan untuk menopang kehidupan keluarga mereka.

“Mereka memiliki legalitas jelas dari perusahaan leasing,” ujar Alex saat ditemui di Mess Cendrawasih, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025) malam.

PETIR sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum agar keluarga korban mendapatkan keadilan. Alex menegaskan bahwa pihaknya akan mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban.

Selain itu, PETIR juga tengah menyiapkan laporan terhadap enam tersangka dengan dugaan pembunuhan berencana. Alex menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk grup advokat dan paralegal dari Indonesia Timur yang terdiri sekitar 50 orang untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum.

Kronologi Kejadian Versi PETIR

Alex menjelaskan bahwa awalnya terdapat empat debt collector yang terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka sedang makan di salah satu warung di wilayah Pancoran. Salah satu dari mereka melihat sepeda motor pelaku yang disebut menunggak pembayaran kredit. Dua orang kemudian mengikuti sepeda motor itu hingga berhenti di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, sementara NAT dan MET tetap di tempat.

Di lokasi, mereka memperkenalkan diri sebagai debitur dari perusahaan leasing dan menunjukkan surat tugas. Dengan nada sopan, mereka menyampaikan bahwa ada unit bermasalah yang menunggak empat bulan. Namun, pemilik motor menyatakan bahwa unit tersebut bukan miliknya.

Setelah itu, seorang wanita datang dan menegur agar mereka tidak menarik sepeda motor di pinggir jalan. Dua orang berpenutup wajah memastikan situasi aman dan mempersilakan wanita itu pergi. Setelah wanita itu pergi, kedua debt collector diajak masuk ke tenda pedagang kaki lima (PKL) oleh para tersangka. NAT dan MET datang menyusul, tetapi kunci sepeda motor mereka dicabut dan keduanya diseret ke bawah tenda.

Melihat situasi yang mulai memanas, dua debt collector lainnya langsung melarikan diri, meninggalkan NAT dan MET dikeroyok oleh enam tersangka yang ternyata merupakan anggota pelayanan markas (Yanmar) Mabes Polri.

Alex menilai bahwa para tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban sebelum melakukan pengeroyokan. “Karena di situ ada jeda, sekitar satu jam dari mereka dibawa masuk ke warung itu. Jadi kami pikir itu ada perencanaan,” ujar Alex.

Tidak Akan Melindungi Pelaku Pembakaran

Pengeroyokan terhadap MET dan NAT akhirnya menyebabkan kematian kedua korban. Hal ini memicu amarah teman-teman mereka. Kios dan tenda PKL di lokasi pengeroyokan dirusak dan dibakar, termasuk kendaraan yang terparkir di sekitarnya.

Alex tidak bisa memastikan apakah anggotanya terlibat dalam kerusuhan tersebut, karena ribuan anggota PETIR tersebar di DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum jika terbukti ada anggotanya yang melanggar nilai persatuan yang mereka junjung.

“Kami tidak akan melindungi. Karena jujur kami sudah sepakat dari mulai PETIR ini awal berdiri, tidak akan ada lagi aksi-aksi premanisme, aksi-aksi kekerasan di Rumah Adat PETIR ini. Kalau ada, silakan menyingkir,” tegas dia.

Ia juga memastikan bahwa orang yang meneror pedagang serta menyuarakan protes dan kesedihan kepada awak media bukan berasal dari PETIR.

“Saya menyampaikan ke Ketua Divisi Hukum PETIR untuk menyampaikan ke inisial H (pedagang) ini bahwa itu (pengancam) bukan dari PETIR. Kami tidak mungkin mengancam-ancam orang. Dan saya pastikan itu bukan dari PETIR,” ujar dia.

Identitas Pelaku Perusakan dan Pembakaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku perusakan dan pembakaran kios di Kalibata. Ia menyebutkan bahwa besar kemungkinan adanya keterlibatan rekan-rekan korban yang marah setelah temannya tewas dikeroyok.

Saat ini, para terduga pelaku pembakaran masih berada dalam pengawasan aparat kepolisian sebelum dilakukan penangkapan. Polisi juga terus mendalami rangkaian peristiwa yang memicu kerusuhan lanjutan tersebut.

Enam Tersangka Pengeroyokan

Sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area TMP Kalibata. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.

Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sekaligus dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat. Kasus ini juga memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *