Video Viral Alham dan Kakak Anak SD 12 Tahun yang Bunuh Ibu di Medan Ditetapkan Santai di Kafe

Kabar Hoaks tentang Alham Siagian Terbantahkan

Di tengah duka yang menyelimuti kematian Faizah Soraya (42) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya, muncul berbagai isu dan spekulasi yang menghebohkan. Salah satu isu yang menyebar luas adalah kabar bahwa suami korban, Alham Siagian, telah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya.

Namun, informasi tersebut ternyata tidak benar. Banyak warganet mempertanyakan kejanggalan di balik kematian Faizah, terutama karena anak kandungnya sendiri, AI (12), ditetapkan sebagai terduga pelaku. Meski begitu, banyak orang merasa sulit percaya bahwa seorang anak usia 12 tahun bisa melakukan pembunuhan dengan cara yang begitu sadis.

Video TikTok Bongkar Fakta

Salah satu bukti yang mematahkan isu penahanan Alham Siagian adalah video yang beredar di TikTok. Dalam video tersebut, Alham terlihat nongkrong santai di sebuah kafe pada 15 Desember 2025, sambil merokok dan berbincang ringan dengan teman-temannya. Rekaman ini justru menunjukkan bahwa ia tidak dalam tahanan.

Dalam video tersebut, seorang wanita yang diduga kerabat dekat Alham membantah kabar bahwa suaminya telah dipenjara. Ia menanyakan tanggal dan hari, lalu menjelaskan bahwa hari itu adalah Senin, 15 Desember 2025. Kamera kemudian mengarah ke Alham, yang tampak tenang dan tersenyum.

Suasana yang Tidak Sesuai dengan Isu

Alham terlihat mengenakan kaus putih dan duduk santai di kursi kafe. Tidak ada tanda-tanda bahwa ia sedang dalam proses hukum atau ditahan. Bahkan, saat diminta izin untuk pamit, ia hanya tersenyum dan mengangguk. Ini menunjukkan bahwa ia masih bebas dan tidak dalam tahanan.

Meskipun video tersebut membantah isu penahanan Alham, pertanyaan dan perdebatan di media sosial tetap berlangsung. Publik masih merasa tidak yakin dengan keterlibatan AI dalam kasus ini. Banyak yang merasa bahwa ada hal lain yang belum terungkap.

Pengakuan dari AI

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, AI akhirnya memberikan pengakuan. Namun, keluarga korban masih sulit menerima bahwa anak seusianya bisa melakukan tindakan seperti itu. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan semua fakta terungkap secara objektif.

Polisi Gelar Prarekonstruksi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan dua kali prarekonstruksi dalam kasus ini. Prarekonstruksi pertama dilakukan di Mapolrestabes Medan, sementara yang kedua dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP). Adegan-adegan tersebut diperagakan oleh AI, kakaknya, dan ayahnya.

“6 jam tim telah melaksanakan pra rekonstruksi kedua,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian prarekonstruksi dilakukan sesuai dengan fakta yang ada, dengan pendampingan dari psikolog dan Dinas Perlindungan Anak. “Setidaknya ada 43 adegan yang tadi kita lakukan. Mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan proses penyidikan dan proses penyelidikan lanjutan yang kami laksanakan,” katanya.

Masih Ada Tanda Tanya

Meski berbagai upaya telah dilakukan, kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya. Bagaimana seorang anak bisa melakukan pembunuhan dengan cara yang begitu kejam? Apakah ada faktor lain yang memengaruhi tindakan AI? Dan bagaimana tanggapan keluarga terhadap pengakuan yang diberikan?

Hingga kini, publik masih menantikan jawaban yang jelas dan transparan dari pihak berwajib. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan objektif.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *