Daerah  

Jejak Alat Berat Ungkap Penebangan Ilegal, Ratusan Hektar Hutan Hilang!

Penangkapan Aparat di Hutan Lindung Tombolapao, Gowa

Udara di kawasan Tombolapao, Kabupaten Gowa, menjelang subuh selalu terasa dingin dan lembap. Suasana yang biasanya tenang, ditemani bisikan hutan pinus yang menjadi benteng alami. Namun, pada dini hari Jumat, 12 Desember 2025, pukul 03.00 Wita, keheningan tersebut tiba-tiba terganggu.

Di balik medan yang sulit, hutan lindung yang selama ini berfungsi sebagai penyerap hujan untuk jutaan warga di hilir, kini telah menjadi luka menganga. Di tengah gelap dan dingin, barisan mobil aparat gabungan dari Polres Gowa, Pemkab Gowa, dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan merayap perlahan menuju lokasi.

Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas penebangan menggunakan ekskavator. Saat tim tiba, aktivitas sudah berhenti. Kawasan hutan sudah terbuka, diperkirakan mencapai puluhan hektar.

Aparat harus menempuh perjalanan darat sekitar lima jam dari Sungguminasa dengan medan berat. Kondisi ini menunjukkan bahwa perambahan bukanlah kerja spontan, melainkan dilakukan dengan perencanaan dan dukungan logistik yang matang. Ini menegaskan adanya jaringan terorganisir di balik kejahatan lingkungan ini.

Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin, yang turut memimpin penggerebekan, menegaskan bahwa meskipun kawasan hutan lindung berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi, dampak kerusakannya tidak mengenal batas administrasi.

“Kami mau tidak mau harus terlibat, karena dampaknya bukan hanya ke Gowa, tetapi juga ke Kota Makassar,” ujar Darmawansyah dalam pernyataannya.

Ia menyayangkan kondisi hutan yang kini gundul, padahal kawasan tersebut berfungsi vital sebagai penyangga ekosistem, pencegah banjir, dan penahan longsor. “Puluhan hektar hutan sudah hilang. Padahal ini daerah tangkapan air yang sangat penting,” tegasnya.

Hulu Rusak, DAS Jeneberang Terancam

Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) menilai perusakan hutan lindung di Tombolapao sebagai kejahatan ekologis serius karena berada di bagian hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang, sistem sungai utama yang menghubungkan pegunungan Gowa hingga bermuara di Kota Makassar.

Koordinator Advokasi PILHI, Andi Rukmin, S.H, menjelaskan bahwa kerusakan di kawasan ini berarti kerusakan di “kepala” DAS yang selama ini mengatur stabilitas air bagi wilayah hilir.

“Kerusakan hutan di Tombolapao adalah kerusakan di hulu DAS Jeneberang. Semua air, lumpur, dan sedimen dari sini akan mengalir ke hilir, melewati Gowa, lalu masuk ke Makassar,” ujar Andi Rukmin.

Hilangnya tutupan hutan mengubah karakter aliran sungai secara drastis. Air hujan yang seharusnya diserap tanah kini langsung meluncur ke sungai, membawa sedimen dalam jumlah besar.

“Akibatnya, sungai di hilir menerima limpasan mendadak. Ini memicu banjir bandang, pendangkalan sungai, dan penurunan kualitas air baku,” jelasnya.

Ancaman Krisis Air Bersih Makassar

PILHI mengingatkan bahwa DAS Jeneberang merupakan sumber utama pasokan air baku bagi Kota Makassar. Kerusakan di hulu akan meningkatkan beban pengolahan air dan memperbesar risiko krisis air bersih, terutama saat musim kemarau.

“Makassar sangat bergantung pada DAS ini. Jika debit air menjadi ekstrem—terlalu besar saat hujan dan terlalu kecil saat kemarau—warga kota akan merasakan dampaknya langsung,” kata Andi Rukmin.

Selain banjir, sedimentasi yang meningkat juga mempercepat kerusakan infrastruktur sungai dan memperbesar ancaman longsor di wilayah pegunungan Gowa. “Ini rantai sebab-akibat yang jelas. Hutan hulu dihancurkan, sungai berubah agresif, dan kota di hilir menjadi korban,” tegasnya.

PILHI mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada temuan lapangan, tetapi menelusuri dan menindak aktor intelektual di balik perambahan hutan yang diduga terorganisir.

“Penegakan hukum di hulu sejatinya adalah perlindungan bagi Makassar. Tanpa itu, bencana hanya soal waktu,” pungkas Andi Rukmin.

Hingga berita ini diturunkan, aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan jaringan di balik penggundulan hutan lindung tersebut.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *