Kasus Penipuan Wedding Organizer yang Melibatkan Ratusan Calon Pengantin
Kasus dugaan penipuan oleh sebuah Wedding Organizer (WO) yang diduga merugikan ratusan calon pengantin di Jakarta kembali menjadi sorotan. Dalam kasus ini, Ayu Puspita, pemilik WO tersebut, disebut sebagai pelaku utama, sementara suaminya dikabarkan tidak terlibat dalam bisnis tersebut.
Suami Ayu Puspita Mengaku Tidak Terlibat
Dalam pernyataannya, suami Ayu Puspita menegaskan bahwa dirinya tidak ikut terlibat dalam bisnis WO milik istrinya. Ia mengatakan, “Saya kan gak ikut apa-apa. Tanya aja di belakang,” dengan wajah pasrah. Pernyataan ini muncul setelah para korban ramai-ramai menggeruduk rumah Ayu Puspita di Cipayung, Jakarta Timur.
Meski begitu, suaminya tetap terlihat duduk santai saat istrinya dihadapkan oleh banyaknya korban yang meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami. Ia juga menyebut bahwa yang terlibat dalam bisnis tersebut adalah mas Dimas dan Mbak, serta mengklaim bahwa ini adalah bisnis keluarga.
Korban Mengeluhkan Keterlambatan Refund
Para korban yang terdampak kasus ini mengeluhkan janji Ayu Puspita untuk mengembalikan uang mereka. Saat dicecar oleh para korban, Ayu sempat berjanji akan me-refund atau mengembalikan uang calon pengantin yang menjadi korban penipuannya. Namun, janji tersebut terasa mustahil karena setelah dicek di rekening pelaku, hanya tersisa Rp463 ribu.
Saldo rekening tersebut sebelumnya hanya mencapai Rp63 ribu dan Rp400 ribu. Saat ini, total uang yang diminta dikembalikan mencapai Rp19,3 miliar. Korban juga bertanya apakah Ayu memiliki uang cash atau logam mulia, namun ia hanya diam tanpa memberi jawaban.
Penangkapan dan Penyelidikan Polisi
Polisi telah membawa pihak WO ke Polres Jakarta Utara untuk dimintai keterangan. Kasus ini ditangani berdasarkan LPB/2334/XII/2025/Resju/PMJ tanggal 6 Desember 2025. Lima orang telah diperiksa dan ditahan, termasuk APD selaku Direktur dan empat staf lainnya. Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Menurut Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, penipuan terbongkar setelah sebuah pernikahan berantakan karena hidangan yang dijanjikan pihak WO tidak disajikan. Acara pernikahan tersebut berlangsung di Pelindo Tower Yos Sudarso No 9 RT 006 RW 013 Rawabadak Utara Koja Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025) pukul 19.00 WIB.
Modus Penipuan yang Dilakukan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh WO tersebut adalah menerima pembayaran penuh untuk penyelenggaraan acara pernikahan, termasuk catering. Namun, saat hari pelaksanaan layanan tersebut tidak diberikan.
“WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan resepsi, kemudian pada hari H tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Salah satu contoh, makanan yang harusnya dihadirkan saat pesta tidak datang,” kata Erick.
Akibatnya, para korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi. Jumlah korban diperkirakan masih bertambah, dengan beberapa dari wilayah lain juga melaporkan kejadian serupa.

Kerugian Masih Dihitung
Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan total nominal kerugian akibat kasus ini. “Kerugian masih dihitung, karena banyak korban-korban baru,” kata Erick. Ia juga menambahkan bahwa laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara baru satu, namun kejadian serupa juga muncul di wilayah lain dan berpotensi ditangani lintas polres.
Para korban dugaan penipuan atau penggelapan dari wedding organizer tersebut berasal dari berbagai profesi, mulai dari swasta, ASN hingga Polri. Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti seperti transfer, print out WhatsApp, data catering, dan panduan acara pernikahan.
Tindakan Selanjutnya
Erick menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusahakan agar hak-hak para korban dapat dikembalikan. “Saya akan mengusahakan untuk semuanya (korban) agar bisa dikembalikan hak-haknya,” imbuhnya.












