Motif Pembunuhan Anak Tiri yang Terungkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan penjelasan mengenai motif Alex Iskandar (49) dalam tindakan menculik dan membunuh anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6). Menurutnya, pelaku marah setelah mendengar kabar bahwa istrinya diduga berselingkuh saat bekerja di luar negeri. Amarah terhadap istri tersebut akhirnya dilampiaskan kepada Alvaro.
Budi menjelaskan bahwa ada motif dendam pribadi dengan istrinya, muncul adanya dugaan perselingkuhan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) malam. Amarah tersebut akhirnya terkumpul dan dilampiaskan kepada Alvaro, yang tinggal bersama.
Pelaku, yang tidak mampu menahan amarahnya, lalu membekap Alvaro hingga anak tersebut meninggal dunia. Menurut Budi, pembunuhan itu terjadi usai korban menangis terus-menerus saat dibawa dari masjid. “Korban terus menangis, lalu pelaku membekapnya,” jelas Budi.
Penyimpanan dan Pembuangan Jenazah
Sebelumnya, jasad bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) sempat disimpan ayah tirinya bernama Alex Iskandar di garasi rumah sebelum dibuang di Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, mengatakan, jasad Alvaro disimpan dalam plastik setelah tewas karena mulutnya disumpal handuk.
Setelah tewas, jasad Alvaro tidak langsung dibuang ke Tenjo. “Tiga hari (jasad Alvaro) ditaruh di garasi,” kata Ardian Satrio dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Jenazah Alvaro disimpan di balik mobil selama tiga hari. Baru kemudian jenazah Alvaro dibawa dan dibuang ke Tenjo, Bogor.
“Ketutupan, ada mobil warna silver itu di belakang garasi dan disimpan selama tiga hari di situ, itu diakui oleh tersangka (Alex Iskandar),” jelas Ardian. Ardian menjelaskan, pelaku sengaja memilih Tenjo sebagai lokasi pembuangan jenazah Alvaro karena memiliki kerabat di sana. “Tersangka sudah bolak-balik ke Tenjo, dia tahu lokasi yang sepi untuk membuang di sana, dan akhirnya memilih salah satu tempat yang mana di jembatan itu dibuang,” ucap Ardian.
Aksi Bunuh Diri Pelaku
Alex Iskandar (49), ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), melakukan aksi bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, Alex Iskandar ditempatkan di ruang konseling karena statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Alex Iskandar ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan bocah Alvaro, anak tirinya.
Sebelumnya, Alex menjalani proses pemeriksaan intensif hingga Minggu (23/11/2025) dini hari. “Saat pemeriksaan sampai hari Minggu dini hari, yang bersangkutan dititipkan di ruang konseling, tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang konseling,” kata Budi, Senin (24/11/2025).
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah Alex Iskandar memiliki penyakit bawaan atau penyakit menular sehingga belum dapat ditempatkan bersama tahanan lain. “Kenapa di ruangan konseling, karena status yang bersangkutan sudah tersangka dan dilakukan pemeriksaan medis pada keesokan hari,” kata Budi Hermanto.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka Alex meminta izin untuk ke toilet setelah seolah sudah buang air di celana. Tersangka menggunakan celana pendek yang disediakan penyidik karena aturan di tahanan melarang penggunaan celana panjang. Namun, celana tersebut dianggap kotor, sehingga tersangka meminta diganti dengan celana panjang. Peristiwa tragis itu terjadi di ruang konseling sekitar pukul 06.30 WIB hingga 08.00–09.00 WIB.
“Tersangka ditemukan rekannya inisial G yang melihat (tersangka) gantung diri,” ujar Budi. Berdasarkan penelusuran penyidik, pelaku diduga memiliki dorongan emosional dan keinginan membalas dendam ke istrinya atau ibu korban Alvaro. “Pendalaman percakapan digital terlapor, penyidik menemukan indikasi kuat adanya dorongan balas dendam,” ucap Budi Hermanto.
[Unclear: The text contains an image placeholder that should remain unchanged.]
“Pendalaman percakapan digital terlapor, penyidik menemukan indikasi kuat adanya dorongan balas dendam,” ucap Budi Hermanto. “Ungkapan seperti ‘gimana caranya gue balas dendam’ ini muncul berulang-kali, sakit hati ke pihak tertentu,” lanjutnya. Alex Iskandar mengakui ke penyidik bahwa motif tersebut mendorongnya menculik Alvaro.
Pelaku sempat membawa Alvaro ke sebuah masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu Alvaro disebut terus menangis tidak berhenti sehingga dibekap dan meninggal dunia. Setelah Alvaro meninggal dunia, pelaku membungkus jenazah korban dengan tas plastik hitam. Setelah itu, pelaku membuang jenazah korban ke kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga akhirnya jenazah korban ditemukan dalam kondisi sudah berbentuk kerangka.











