Kehadiran AKBP Basuki Saat Jantung Dosen Sobek di Hotel, Tidak Dirujuk ke Rumah Sakit, Baju Korban Dilepas?

Kematian Dosen Dwi: Fakta Terbaru yang Mengungkap Hubungan Terlarang

AKBP Basuki, seorang perwira polisi di Jawa Tengah, ternyata tidak hanya menjadi saksi dalam kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Dwinanda Linchia Levi, tetapi juga memiliki hubungan pribadi dengan korban. Informasi ini muncul setelah hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Basuki memang berada di kamar saat dosen tersebut meninggal dunia.

Sebelumnya, AKBP Basuki mengaku tidak mengetahui penyebab kematian Dwinanda Linchia Levi. Ia menyatakan bahwa ia hanya mengantar korban ke rumah sakit dan kemudian pulang. Namun, fakta terbaru mengungkap bahwa Basuki justru melihat secara langsung detik-detik akhir dosen tersebut.

Hubungan Terlarang antara AKBP Basuki dan Dosen Dwi

Menurut pengakuan Basuki sendiri, ia dan Dwinanda Linchia Levi sudah menjalin hubungan sejak tahun 2020, ketika Indonesia sedang dalam masa lockdown akibat pandemi Covid-19. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa hal ini harus diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan ulang dan mencari bukti pendukung agar kronologi dapat kami tahu dengan jelas,” ujarnya.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan Bid Propam Polda Jateng, AKBP Basuki dikenakan penempatan khusus (patsus) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Hal ini terkait dengan hubungan yang tidak sah antara Basuki dan Dwinanda Linchia Levi.

Hasil Otopsi Menunjukkan Masalah Jantung Serius

Hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak medis menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Dwinanda Linchia Levi. Namun, ada indikasi adanya aktivitas fisik yang berlebihan sebelum kematian dan kerusakan pada jantung. Hal ini dinyatakan oleh seorang kerabat korban, Tiwi.

Selain itu, Dwinanda Linchia Levi diketahui sudah mengalami sakit sejak tanggal 15 November 2025. Saat dilarikan ke rumah sakit, tekanan darahnya mencapai 190 dan kadar gula darahnya mencapai 600. Meskipun demikian, penyebab kematian masih dalam penyelidikan.

Peran AKBP Basuki sebagai Saksi Kunci

Berdasarkan keterangan dari Kombes Pol Artanto, AKBP Basuki berada di kamar saat dosen Dwi meregang nyawa. Hal ini menjadikannya sebagai saksi kunci dalam kasus ini. “Yang bersangkutan satu kamar. Tahu (detik-detik meninggal),” ujarnya.

Sementara itu, kakak dari Dwinanda Linchia Levi, Perdana Cahya Devian Melasco, mengaku tidak mengetahui tentang hubungan adiknya dengan AKBP Basuki. Ia hanya menyatakan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa tentang hubungan tersebut.

Penanganan Etik terhadap AKBP Basuki

Karena hubungan yang tidak sah tersebut, AKBP Basuki kini dikenakan sanksi etik. Pelanggaran ini termasuk dalam kategori berat karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di masyarakat. Menurut Kombes Pol Artanto, tindakan seperti ini sangat tidak pantas bagi seorang anggota polisi.

“Perbuatan tersebut adalah perbuatan pelanggaran berat dari Kode Etik Profesi Polri. Karena ini menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat,” katanya.

Kesimpulan

Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi kini semakin menarik perhatian publik, terutama setelah terungkap bahwa AKBP Basuki tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga memiliki hubungan pribadi dengan korban. Selain itu, hasil otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian bisa saja terkait dengan kondisi jantung yang serius. Kasus ini akan terus dipantau oleh aparat hukum dan lembaga terkait untuk memastikan keadilan dan transparansi.


Bayu Purnomo

Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *