Sopir di Sumba Timur Antre BBM Tiga Hari Seminggu

Antrean BBM di SPBU Kota Waingapu Mengganggu Kehidupan Warga

Warga Sumba Timur, khususnya di Kota Waingapu, mengeluhkan kondisi antrean panjang yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini membuat banyak masyarakat harus menghabiskan waktu yang cukup lama hanya untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Salah satu warga, Hendrik Pekambani, mengungkapkan bahwa dalam seminggu ia menghabiskan tiga hari hanya untuk mengantre BBM.

Pengalaman Hendrik Pekambani

Hendrik Pekambani, seorang warga Sumba Timur, mengatakan bahwa dua bulan terakhir antrean BBM semakin memburuk. Ia menduga hal ini terjadi setelah SPBU Kambaniru terbakar akibat percikan api pada 5 Oktober lalu. Menurutnya, situasi ini sangat mengganggu kehidupan sehari-hari. “Saya harus menghabiskan tiga hari hanya untuk mengantre BBM dan tiga hari lainnya untuk bekerja,” ujarnya saat ditemui sedang mengantre di SPBU Kilo 2 Kelurahan Hambala.

Di SPBU Kilo 2 tersebut, Hendrik mengantre sejauh 2 kilometer dari nozel SPBU. Ia juga menyebutkan bahwa pembatasan kuota solar yang diterapkan oleh pemerintah daerah tidak cukup bagi para sopir truk yang sering beroperasi ke wilayah selatan Sumba Timur, seperti Lahiru dan Kakaha. “Kami yang ke daerah Selatan ini tidak bisa 60 liter,” katanya singkat.

Pembatasan Kuota BBM

Pembatasan pengisian solar maksimal 60 liter per hari dinilai tidak mencukupi bagi sopir truk yang sering beroperasi ke wilayah selatan Sumba Timur. Akibatnya, beberapa sopir terpaksa membeli BBM lagi di pinggir jalan. Oleh karena itu, Hendrik meminta pemerintah daerah agar meninjau kembali surat edaran tersebut meski ia tahu maksudnya baik. Pembatasan itu dinilainya menyulitkan para sopir.

Penjelasan dari SPBU Kilo 2

Penanggung Jawab SPBU Kilo 2 Hambala, Papi, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan surat edaran Pemerintah Daerah Sumba Timur. Bahkan sekarang, mereka mencatat secara manual kendaraan yang sudah mengisi BBM jenis solar dan pertalite bersubsidi. “Di sini kita pakai manual. Tidak pakai rekaman itu. Kita mau deteksi. Kalau lebih dari 60 liter kita akan beri surat peringatan,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini SPBU Kilo 2 memasok 16 ribu liter pertalite dan solar per hari. Sebelumnya, pemerintah daerah menerbitkan surat edaran terkait pengendalian BBM bersubsidi.

Surat Edaran Pemerintah Daerah

Dalam surat edaran bernomor EK. 541/1506/VIII/2025 itu tertulis untuk mencegah penimbunan dan kelangkaan BBM di Sumba Timur, sekaligus memastikan penyaluran tepat sasaran. Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menegaskan tiga poin penting kepada pemilik atau pengelola SPBU.

Pertama, pemilik atau pengelola SPBU dilarang melayani BBM bersubsidi bagi kendaraan roda dua, tiga, empat dan enam yang telah dimodifikasi tangki bahan bakar. Kedua, dilarang melayani BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) bagi konsumen yang menggunakan jeriken, kecuali dengan rekomendasi dari instansi terkait dan sesuai aturan. Ketiga, pemilik dan pengelola SPBU membatasi pelayanan BBM bersubsidi dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Kendaraan roda 2 dan 3 dengan plat nomor hitam tulisan putih maksimal 10 liter per hari.
  • Kendaraan roda 4 dengan plat nomor hitam tulisan putih dan plat nomor kuning tulisan hitam maksimal 40 liter per hari.
  • Kendaraan roda 6 dengan plat nomor hitam maksimal 60 liter per hari.

Larangan Pengisian BBM Berulang

Sementara itu, bagi masyarakat atau konsumen, Wakil Bupati menegaskan larangan mengisi BBM bersubsidi secara berulang pada waktu dan hari yang sama. Hal itu untuk menghindari praktik penimbunan.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *