Eks Pimpinan DPRD Bangka Belitung Ditangkap di Kafe Jakarta

Penangkapan Mantan Pimpinan DPRD Babel di Jakarta

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto. Konferensi pers ini dilaksanakan pada Kamis (13/11/2025), dan dalam acara tersebut Asisten Bidang Intelejen (Asi Intel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, menjelaskan proses penangkapan yang dilakukan.

Proses Penangkapan Tersangka

Menurut Aco, tim gabungan dari Kejati Babel dibantu oleh Tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap Dedy Yulianto. Penangkapan dilakukan di salah satu kafe di Jakarta Pusat pada Rabu (12/11/2025) malam.

“Kami hari ini dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melaksanakan press rilis. Informasi yang ingin kami sampaikan yaitu pada hari Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Kafe Kenangan di Jalan Sidam Barat Jakarta Pusat,” ujar Aco.

Tim gabungan dari Intelejen dan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, bersama dengan Tim Intelejen DKI dan Jakarta Pusat, telah mengamankan tersangka Dedy Yulianto. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk dititipkan sementara dan kemudian dibawa ke Pulau Bangka menggunakan pesawat terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Transportasi Tersangka ke Pulau Bangka

Setelah dibawa ke Kejati Babel, tersangka Dedy Yulianto dibawa ke Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.49 WIB dengan pengawalan ketat pegawai dari Kejati Babel. Dari pantauan di Kejari Pangkalpinang, hingga pukul 11.06 WIB, tersangka masih berada di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang dengan didampingi penasihat hukumnya.

Saat keluar dari gedung Pidsus Kejati Babel, tersangka Dedy Yulianto hanya diam dan tidak menanggapi pertanyaan awak media yang sudah menunggunya di lobi gedung Pidsus Kejati Babel. Salah satu awak media mencoba bertanya, “Bang bagaimana tanggapannya setelah diamankan ini Bang, kemarin garang tapi sekarang diam Bang?” Namun Dedy tidak menanggapi pertanyaan awak media.

Latar Belakang Kasus Korupsi

Sebelumnya, Dedy Yulianto ditangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di luar Pulau Bangka. Ia tersandung kasus korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Babel. Dedy Yulianto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.

Amri Cahyadi, Hendra Apolo, dan Syaifudin telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sementara itu, Dedy Yulianto baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Kejati Babel.

Rencana Transportasi ke Pulau Bangka

Rencananya, Dedy Yulianto akan diterbangkan ke Pulau Bangka pada Kamis (13/11/2025) hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim dari Kejati Babel saat ini masih di Jakarta dan akan berangkat ke Pulau Bangka menggunakan pesawat terbang pada Kamis pagi. Rencananya, Tim Kejati Babel dan tersangka Dedy Yulianto akan terbang dari Bandara Jakarta sekitar pukul 07.25 WIB dan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pukul 08.30 WIB.


Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *