Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa

Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa

dailydenpasar.com JAKARTA – Cara bayar pajak mobil beda Provinsi tanpa harus ke biro jasa. Hal itu bisa jadi diadakan sendiri jika tahu tahapannya sebelum mendatangi kantor Samsat.


Melakukan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah ada menjadi kewajiban setiap warga. Dahulu, pembayaran semata-mata mampu dijalankan pada kota yang digunakan tertera pada STNK saja.

Berbeda dengan kini, warga telah dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), juga pajak 5 (lima) tahunan di tempat kota mana saja, dengan tata cara yang dimaksud mudah.

Seiring dengan kemajuan teknologi, warga juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi mobile Samsat Online Nasional, yang dimaksud dapat di dalam unduh dalam Play Store atau App Store.

Sebelum membayar pajak STNK, Anda perlu mengetahui perkiraan biaya pajak sebab biaya untuk setiap jenis kendaraan bermotor berbeda-beda. Semua tergantung dengan nilai jual lalu aturan lainnya, berikut perhitungan pajak, biaya, dan juga denda:

1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), pajak jenis ini dikenakan biaya sebesar 10% dari harga jual kendaraan baru, sedangkan untuk kendaraan bekas akan dikenakan biaya dua pertiga PKB.

2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak jenis ini dikenakan biaya 1,5% dari nilai jual kendaraan, sehingga biaya akan terus mengecil setiap tahunnya akibat penyusutan nilai tukar jual kendaraan.

3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pajak jenis ini mempunyai aturannya tersendiri.

4. Biaya Administrasi, biaya ini tak akan dikenakan pada kendaraan baru, namun nantinya akan dikenakan biaya ganti pelat nomor setiap 5 tahun sekali, atau ketika balik nama pada STNK lalu BPKB.

5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor, denda jenis ini akan dikenakan jikalau STNK Anda terlambat diperpanjang atau telah lewat masa berlakunya, nantinya pun Anda akan dikenakan denda PKB juga denda SWDKLLJ. Nominal denda yang dimaksud pun tergantung dengan keterlambatan, begini perhitungannya:

Gusun Fawaida

Gusun Fawaida merupakan seorang Penulis yang fokus pada isu lingkungan kerja, produktivitas, dan human interest. Ia senang mengamati perilaku manusia, membaca buku self-improvement, dan minum kopi sambil menulis ide. Motto: “Tulislah untuk memberi dampak.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *