dailydenpasar.com JAKARTA – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan juga pensiunan ditetapkan mulai Senin, 17 Maret 2025. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa total anggaran yang tersebut dialokasikan untuk THR tahun ini mencapai Rp49,9 triliun.
“Total anggaran THR 2025 Rp49,9 triliun, terdiri dari ASN pusat kemudian TNI/Polri Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,45 triliun, lalu ASN wilayah Rp19,3 triliun,” ujar Suahasil di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Suahasil memastikan, bahwa pencairan THR PNS akan dilaksanakan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, sesuai dengan Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diundangkan pada 7 Maret 2025. Selain itu, THR tak akan mengalami pemotongan, dan juga tunjangan kinerja (tukin) akan diberikan 100 persen.
“Komponen yang digunakan dibayarkan pada THR meliputi upah pokok, tunjangan melekat, dan juga tunjangan kinerja, yang mana dihitung berdasarkan penghasilan Februari 2025,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah terjadi mengumumkan kebijakan pemberian THR bagi ASN di area Istana Negara. Dalam pengumuman tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah berikrar untuk menegaskan pembayaran THR tepat waktu kemudian tanpa kendala.
“Kesejahteraan aparatur negara adalah prioritas. Oleh oleh sebab itu itu, saya pastikan THR akan dibayarkan tepat waktu serta tanpa pemotongan, termasuk tunjangan kinerja yang digunakan diberikan secara penuh,” ujar Prabowo di pernyataannya, Rabu (12/3/2025).
Dengan pencairan THR ini, diharapkan daya beli penduduk meningkat mendekati Lebaran, juga mampu menggerakkan perekonomian nasional, teristimewa di area sektor konsumsi rumah tangga.
- Dana Pemda Rp86,85 Ribu Miliar Mengendap pada Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir
- Sri Mulyani Memohon Penurunan Penerimaan Pajak Tak Didramatisir












