dailydenpasar.com JAKARTA – PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal lalu Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil serta Menengah (UMKM) binaannya. Proyek ini dijalankan untuk meningkatkan daya saing dan juga melindungi kekayaan intelektual UMKM di dalam bursa domestik maupun internasional, dan juga menegaskan produk-produk UMKM memenuhi standar halal lalu miliki pemeliharaan hukum berhadapan dengan pengembangan dan juga merek dagang mereka.
Tercatat, sejak 2023 Pertamina telah terjadi membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare serta regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah yang disebutkan terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.
Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero), Rudi Ariffianto menuturkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis di menguatkan kedudukan UMKM dalam pangsa global. Sertifikasi Halal tidak hanya sekali meyakinkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang mana meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sementara, HaKI berperan penting di melindungi perubahan UMKM agar dia miliki hak eksklusif berhadapan dengan produk-produk lalu merek mereka itu secara keekonomian.
“Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki kesempatan tambahan besar untuk tumbuh juga meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ungkapnya melalui keterangan pers, Kamis (13/3/2025).
Rudi mengatakan, tahun ini Pertamina sedang mengupayakan pendaftaran Halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, kemudian sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. “Pendampingan sertifikasi Halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina,” tambahnya.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa inisiatif sertifikasi Halal serta HAKI ini merupakan komitmen Pertamina pada menggalakkan perkembangan perekonomian berbasis UMKM.
“Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung kegiatan ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal juga HaKI ini, kami ingin menegaskan bahwa UMKM binaan tak belaka bertahan, tetapi juga mengalami perkembangan serta menembus bursa global dengan barang yang tersebut berkualitas dan juga miliki proteksi hukum yang tersebut kuat,” jelasnya.
Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak terhadap rakyat, menguatkan UMKM juga koperasi, dan juga meningkatkan daya saing sektor ekonomi nasional di dalam tingkat global. Dia menegaskan, Pertamina berazam untuk terus membantu UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, serta berdaya saing tinggi dalam lingkungan ekonomi internasional.
“Pertamina berikrar di membantu target net zero emission 2060 dengan terus menggalakkan program-program yang dimaksud berdampak secara langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya yang dimaksud sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) dalam seluruh lini perusahaan lalu operasi Pertamina,” tandasnya.
- Pertamina Bentuk Ekosistem UMKM Berkelanjutan lewat Pertapreneur Aggregator
- Dari Danau ke Pasar: Jumsari Pedagang Ikan Depok Berdaya Bersama BRI












