Dana Pemda Rp86,85 Billion Mengendap pada Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

Dana Pemda Rp86,85 Billion Mengendap pada Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

dailydenpasar.com JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah tempat (Pemda) yang mana mengendap dalam bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang dimaksud merupakan yang terendah di empat tahun terakhir, yang dimaksud menunjukkan perbaikan pada pengelolaan anggaran daerah.

“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda dalam perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Hal ini adalah yang dimaksud terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun serta 2024: Rp86,85 triliun.

Menurut Suahasil, turunnya total dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan persyaratan yang tersebut lebih tinggi ketat dan juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.

“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasanya dihitung menjauhi akhir tahun,” kata Suahasil.

Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya semata-mata Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap saja milik Pemda dan juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang mana berlaku.

Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih lanjut tinggi dibandingkan periode yang mana mirip tahun 2024 yang hanya saja Rp134,7 triliun.

Rincian penyaluran pemindahan ke tempat meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Simbol Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), juga Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.

Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk menyokong layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, dan juga penyelenggaraan pemerintahan wilayah melalui DAU.

Dengan semakin menurunnya dana mengendap dalam bank dan juga meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih tinggi optimal pada mengalokasikan anggaran untuk konstruksi juga pelayanan masyarakat.

Lihat Juga :
  • THR PNS Cair 17 Maret 2025 , eksekutif Siapkan Anggaran Rp49,9 Billion
  • Realisasi Proyek Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *