dailydenpasar.com JAKARTA – Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata menjadi terperiksa tindakan hukum korupsi pengelolaan keuangan dan juga dana pembangunan ekonomi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Kepala Biro Komunikasi dan juga Layanan Pengetahuan Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang mana berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang dimaksud sedang berjalan,” kata Deni pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, Hari Jumat (7/2/2025) malam.
Saat ditanya lebih besar lanjut persoalan perkara yang mana dihadapi Isa, Deni hanya saja menjawab singkat. “Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu terdakwa baru di lasus pengelolaan keuangan serta dana pembangunan ekonomi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Adapun terperiksa baru yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR).
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan terdakwa usai diadakan pemeriksaan oleh regu penyidik.
“Malam hari ini penyidik telah dilakukan menemukan bukti yang tersebut cukup adanya perbuatan pidana yang digunakan diadakan oleh IR yang tersebut ketika itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012,” terang Qohar pada waktu ju pa pers di dalam Kejagung RI, DKI Jakarta Selatan, Hari Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, dituduh diduga telah dilakukan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Perbuatan sebagaimana yang dimaksud diatas berdasarkan laporan hasil riksa pembangunan ekonomi penghitungan kerugian negara menghadapi pemulihan keuangan pada pt jiwasraya 2008-2018 banyak Rupiah 16.807.283.375.000,” tandasnya.
Dalam perkara ini, terdapat 13 terdakwa korporasi serta enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS, Hary Prasetyo lalu Kepala Divisi Pengembangan Usaha kemudian Keuangan AJS, Syahmirwan.
Selanjutnya Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat juga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.












