Putar Musik Keras untuk Menyembunyikan Bunuh Ibu Tiri, Pelaku Positif Narkoba

Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Tiri di Tangerang

Polres Tangerang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu tiri yang bernama Widyastuti. Peristiwa tersebut terjadi setelah jenazah korban ditemukan di kawasan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/4/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha, mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. Menurutnya, kejadian ini diketahui berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi kejadian, polisi menemukan Widyastuti dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka dan bersimbah darah. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi mengarah pada dugaan pelaku berinisial N, yang merupakan anak tiri korban. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri.

Aksi pelarian N berakhir setelah Polres Tangerang melacak pergerakannya. “Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami mengidentifikasi bahwa terduga pelaku adalah anak tiri korban,” ujar Wira saat ditemui di Serpong, Tangsel, Sabtu (18/4/2026).

N diketahui sempat melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan jejak pelarian pelaku di sejumlah wilayah Tangerang.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ujar Wira.

Menurut hasil tes urine, pelaku N ternyata positif narkoba. “Dari hasil penyelidikan kami, kami temukan bahwa tersangka positif urine, yaitu mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar Wira.

Saat proses penangkapan, pelaku disebut sempat memberikan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankan situasi. Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polres Tangerang Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dugaan Musik Kencang sebagai Penutup Suara Kekerasan

Sebelumnya, pemilik kontrakan, Sinta, mengungkapkan bahwa sejak siang hingga sore hari ia sempat mendengar suara musik dengan volume keras dari rumah korban, namun tidak menaruh curiga, Jumat (17/4/2026) siang.

“Saya dengar musik kencang dari siang sampai sore. Tapi ya kami kira biasa saja, namanya juga orang di rumah,” ujar Sinta kepada TribunTangerang.com.

Ia menambahkan, suara musik tersebut bahkan terdengar hingga ke rumah pemilik kontrakan yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

“Musiknya memang kencang, sampai ke dalam rumah juga kedengeran. Tapi tidak ada yang curiga,” ucapnya.

Dugaan sementara, musik sengaja diputar keras untuk menutupi suara kekerasan yang terjadi di dalam rumah kontrakan tersebut.

“Mungkin sengaja disetel keras supaya tidak kedengeran suara ribut atau teriakan,” kata Sinta.

Peristiwa itu baru diketahui setelah suami korban, Jumri, pulang kerja sekitar pukul 17.30 WIB dan menemukan istrinya dalam kondisi tidak sadar dan berlumuran darah di atas kasur.


admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *