Kasus Pemerasan dengan Modus Mengatasnamakan KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal dari pertemuan dengan seorang perempuan yang datang ke DPR dan meminta bertemu dengannya. Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta dukungan berupa uang senilai Rp300 juta.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sahroni langsung melakukan konfirmasi ke KPK. Hasilnya, KPK menyangkal adanya utusan resmi dari lembaga tersebut. Setelah memastikan bahwa tidak ada keterlibatan resmi dari KPK, ia kemudian berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut dan kepolisian.
“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” kata dia.
Meski demikian, Sahroni tidak menjelaskan ancaman apa yang disampaikan pelaku saat meminta uang sebesar Rp300 juta tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa tujuan utama pelaku adalah memperoleh uang, bukan terkait dengan suatu perkara.
Penjelasan dari Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada Kamis (9/4/2026) malam. Laporan tersebut berasal dari anggota DPR RI berinisial AS, yaitu Ahmad Sahroni.
“Benar. Polda Metro Jaya juga baru menerima kemarin malam 9 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS,” ujar Budi.
Dalam laporan tersebut, Sahroni mengaku dimintai uang sebesar Rp300 juta oleh para pelaku yang mengatasnamakan lembaga publik dan mengklaim bisa mengurus suatu perkara. “Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” katanya.
Budi menambahkan bahwa pihaknya juga menerima informasi dari KPK terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan lembaga tersebut yang dilakukan oleh para pelaku. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi.
“Beri waktu kepada teman-teman penyidik untuk mendalami,” katanya.
Penjelasan dari KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa empat pelaku pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mengaku sebagai pegawai KPK tidak hanya sekali melakukan praktik pemerasan itu untuk mendapat uang.
“Dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Meski demikian, Budi belum merinci siapa saja pihak yang diperas oleh empat pegawai KPK gadungan tersebut. Dia mengatakan, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan keempat pelaku di Polda Metro Jaya.
“Ya sehingga ini tentu akan menjadi materi dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”










