Bisnis  

Banyuwangi batasi jam operasional minimarket, dukung UMKM dan warung lokal

Pembatasan Jam Operasional Ritel Modern di Banyuwangi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mulai memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko swalayan dan ritel modern. Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan mendorong pemerataan ekonomi sekaligus memberi ruang bagi warung rakyat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/442/429.107/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi dan mulai berlaku pada Rabu, 1 April 2026.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah mengatur jam operasional dua kategori toko modern. Toko swalayan non-berjejaring diperbolehkan buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara toko modern berjejaring, seperti minimarket dan supermarket, hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, MY Bramuda, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menciptakan distribusi ekonomi yang lebih merata di masyarakat. Menurutnya, dengan pembatasan jam operasional ritel modern, masyarakat diharapkan memiliki alternatif untuk berbelanja di warung rakyat atau toko kelontong yang banyak tersebar di lingkungan permukiman.

“Kebijakan ini bagian dari upaya pemkab untuk pemerataan ekonomi dan memberikan kesempatan bagi toko-toko kelontong kecil,” kata Bramuda. Ia mencontohkan, di beberapa kawasan seperti Jalan Brawijaya, banyak warung kopi maupun toko kelontong yang tetap beroperasi hingga malam hari. Dengan adanya pembatasan jam minimarket, warga diharapkan bisa memanfaatkan usaha kecil tersebut.

“Agar pergerakan ekonomi lebih merata dan pelaku UMKM juga mendapat bagian pasar. Contohnya di Jalan Brawijaya ada warung kopi atau toko kelontong kecil yang juga buka sampai malam, nah kita arahkan agar warga bisa membeli ke mereka, ke pedagang kecil,” ujarnya.

Sosialisasi dan Pengawasan

Untuk memastikan aturan ini berjalan, Pemkab Banyuwangi langsung melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha pada malam hari setelah kebijakan diberlakukan. Petugas dari pemerintah daerah mendatangi sejumlah swalayan dan minimarket untuk memberikan penjelasan terkait ketentuan jam operasional baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, mengatakan sebagian besar pelaku usaha sudah mengetahui dan mengikuti aturan tersebut. “Sebagian besar yang sudah tahu telah mematuhi aturan yang ada,” kata Yoppy.

Pertumbuhan Ekonomi Banyuwangi

Pembatasan operasional ritel modern ini juga menjadi bagian dari kebijakan ekonomi daerah yang sebelumnya telah diterapkan, seperti pembatasan pendirian toko modern berjejaring baru. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekonomi Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif.

Pada 2025, pertumbuhan ekonomi Banyuwangi mencapai 5,65 persen, meningkat dibanding 2024 yang sebesar 4,68 persen. Angka ini menjadi pertumbuhan tertinggi dalam lima tahun terakhir sekaligus capaian tertinggi sepanjang periode 2021–2025. Pertumbuhan tersebut juga melampaui rata-rata kenaikan ekonomi Provinsi Jawa Timur, yang naik dari 4,93 persen menjadi 5,33 persen, serta lebih tinggi dibandingkan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya naik 0,08 poin.

Seiring dengan itu, pendapatan per kapita masyarakat Banyuwangi juga terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2025, pendapatan per kapita tercatat Rp 67,08 juta, naik dari Rp 62,09 juta pada 2024.

Strategi untuk Masa Depan Ekonomi

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Banyuwangi menunjukkan komitmen untuk memperkuat perekonomian daerah melalui pengembangan UMKM dan pemerataan akses ekonomi. Selain pembatasan jam operasional, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar kebijakan ini dapat dijalankan secara efektif.

Kebijakan ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah, Banyuwangi berupaya menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.


Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *