Emas Antam Anjlok di Cirebon dan Kuningan

Harga Emas Antam di Pegadaian Mengalami Penurunan

Pada hari Jumat, 20 Maret 2026, harga emas Antam di Pegadaian mengalami penurunan. Harga untuk satu gram emas Antam kini berada di angka Rp 3.047.000, turun sebesar Rp 54.000 dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp 3.101.000. Selain itu, harga buyback atau jual kembali untuk emas ukuran 1 gram juga melemah menjadi Rp 2.771.000, turun sebesar Rp 51.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Harga emas Antam di Pegadaian pada tanggal tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan dengan hari sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya fluktuasi dalam pasar logam mulia yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan geopolitik.

Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian

Berikut adalah daftar harga emas Antam di Pegadaian untuk berbagai ukuran:

  • 0,5 gram: Rp 1.576.000
  • 1 gram: Rp 3.047.000
  • 2 gram: Rp 6.030.000
  • 3 gram: Rp 9.019.000
  • 5 gram: Rp 14.998.000
  • 10 gram: Rp 29.938.000
  • 25 gram: Rp 74.714.000
  • 50 gram: Rp 149.346.000
  • 100 gram: Rp 298.610.000
  • 250 gram: Rp 746.251.000
  • 500 gram: Rp 1.492.284.000
  • 1.000 gram: Rp 2.984.526.000

Selain itu, harga buyback emas Antam di Pegadaian juga mengalami penurunan sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp 1.385.000
  • 1 gram: Rp 2.771.000
  • 2 gram: Rp 5.543.000
  • 3 gram: Rp 8.314.000
  • 5 gram: Rp 13.858.000
  • 10 gram: Rp 27.716.000
  • 25 gram: Rp 68.950.000
  • 50 gram: Rp 137.901.000
  • 100 gram: Rp 275.803.000
  • 250 gram: Rp 686.113.000
  • 500 gram: Rp 1.372.226.000
  • 1.000 gram: Rp 2.744.452.000

Transaksi emas batangan Antam di Pegadaian dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.

Dampak Konflik AS–Iran terhadap Pasar Logam Mulia

Konflik antara Amerika Serikat dan Iran telah memicu ketegangan di kawasan Timur Tengah, sehingga investor mulai beralih ke aset yang dinilai lebih aman seperti emas. Kepala Analis Pasar KCM Trade, Tim Waterer, menyebut bahwa emas berpotensi menjadi aset favorit investor di tengah ketidakpastian global akibat konflik tersebut.

Permintaan emas diperkirakan meningkat ketika pasar kembali dibuka, mengingat kekhawatiran terkait durasi konflik, kemungkinan meluasnya dampak ke negara lain, serta risiko inflasi yang meningkat. Dalam kondisi seperti ini, emas kembali berperan sebagai aset safe haven utama bagi para investor.

Perubahan Harga Bisa Terjadi Sewaktu-waktu

Perlu diketahui bahwa harga emas bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar internasional dan domestik. Karena itu, investor disarankan memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.

Meski mengalami koreksi, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena dinilai relatif stabil dalam menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.

Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *