Surplus APBD di Awal Tahun 2026, Tapi Masih Ada Kekhawatiran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara agregat mencatat surplus sebesar Rp110 triliun hingga akhir Februari 2026. Namun, surplus besar ini dinilai belum mencerminkan kelonggaran fiskal pemerintah daerah. Sebaliknya, surplus tersebut lebih disebabkan oleh penyerapan belanja yang masih lambat pada awal tahun.
Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa dari 546 pemerintah daerah, sebanyak 514 telah melaporkan realisasi APBD. Hingga Februari 2026, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp178 triliun atau naik 1,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa kenaikan pendapatan terutama didorong oleh peningkatan Transfer ke Daerah (TKD). Realisasi TKD hingga Februari tercatat sekitar 8% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif lebih kecil.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah justru masih rendah. Hingga Februari 2026, belanja APBD baru mencapai Rp68 triliun atau turun 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari berbagai komponen belanja, hanya belanja pegawai yang meningkat tipis sekitar 0,6%, sedangkan belanja barang dan belanja modal justru menurun. Dengan pendapatan sebesar Rp178 triliun dan belanja Rp68 triliun, APBD mencatat surplus sebesar Rp110 triliun.
“Realisasi APBD tahun 2026 sampai dengan Februari masih surplus yang cukup signifikan,” ujar Askolani.
Penyebab Surplus dan Kekhawatiran Ekonomi
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa surplus besar di awal tahun lebih mencerminkan tertahannya realisasi belanja daerah dibandingkan kondisi fiskal yang benar-benar longgar. Ia mencatat bahwa hingga 28 Februari 2026, penyaluran transfer ke daerah telah mencapai Rp147,7 triliun atau sekitar 21,3% dari pagu anggaran, naik 8,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, sebagian penyaluran masih menunggu pemenuhan persyaratan administrasi dari pemerintah daerah.
Di beberapa daerah yang terdampak bencana di Sumatra, ketika persyaratan penyaluran dilonggarkan, realisasi transfer bahkan bisa mencapai sekitar 26% dari alokasi, lebih tinggi dari rata-rata nasional. “Artinya persoalan utamanya bukan semata dana tidak ada, tetapi eksekusi belanja di daerah belum cukup cepat,” kata Josua.
Menurutnya, surplus besar pada awal tahun seharusnya dibaca sebagai indikasi belanja yang tertahan. Jika kondisi ini berlanjut, dampaknya bisa menahan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komposisi Belanja yang Kurang Produktif
Josua juga menyoroti komposisi belanja yang dinilai kurang produktif. Kenaikan belanja pegawai tidak diikuti peningkatan belanja barang maupun belanja modal yang memiliki dampak ekonomi lebih besar. Belanja pegawai memang penting untuk membiayai gaji sekitar 4,3 juta aparatur sipil negara daerah serta berbagai program pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi lebih dari 42 juta siswa dan tunjangan guru.
Namun, belanja modal seperti pembangunan jalan, irigasi, sekolah, rumah sakit, pasar, dan jaringan air dinilai memiliki daya ungkit ekonomi yang lebih besar. Belanja barang juga penting karena menggerakkan pengadaan lokal serta aktivitas usaha di daerah.
Risiko Jika Penyerapan Anggaran Terus Lambat
Josua mengingatkan, jika penyerapan anggaran terus lambat hingga akhir tahun, ada sejumlah risiko yang muncul. Pertama, pertumbuhan ekonomi daerah bisa tertahan karena pemerintah daerah merupakan pembeli besar bagi kontraktor, pemasok bahan bangunan, dan pelaku usaha lokal. Kedua, layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga bantuan sosial bisa berjalan lebih lambat dari kebutuhan masyarakat. Ketiga, percepatan belanja menjelang akhir tahun berpotensi menurunkan kualitas proyek.
“Kalau belanja baru dikebut menjelang akhir tahun, biasanya kualitas proyek menurun karena waktu pelaksanaan terlalu sempit dan pengadaan menjadi kurang efisien,” kata Josua.
Akibatnya, meskipun APBD terlihat aman di atas kertas dengan surplus besar, perekonomian daerah bisa kehilangan dorongan, pembangunan fisik tertunda, dan manfaat anggaran tidak segera dirasakan masyarakat. “Yang penting bukan hanya besar kecilnya saldo APBD, tetapi seberapa cepat anggaran berubah menjadi layanan publik dan aktivitas ekonomi di daerah,” ujarnya.












