Aliran Uang Korupsi Bupati Pekalongan yang Diduga Dinikmati Suami Fadia?

Penetapan Tersangka Korupsi Proyek Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam proyek jasa alih daya (outsourcing) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penetapan ini terjadi setelah Fadia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada awal Maret 2026. OTT adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan penegak hukum menangkap seseorang secara langsung saat sedang melakukan tindak pidana, khususnya korupsi.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya transaksi sebesar Rp46 miliar di perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), yang diduga menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam proyek outsourcing tersebut. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp19 miliar diduga dibagikan kepada keluarga Fadia Arafiq, termasuk dirinya sendiri dan suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu.

Berikut adalah rincian aliran dana korupsi yang dinikmati oleh Fadia Arafiq dan keluarganya:

  • Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Menikmati Rp5,5 miliar.
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami Bupati): Menikmati Rp1,1 miliar. Ashraff saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar yang bertugas di Komisi X. Di PT RNB, ia berkedudukan sebagai komisaris.
  • Muhammad Sabiq Ashraff (Anak Bupati): Menikmati Rp4,6 miliar. Sabiq merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Partai Golkar (Dapil V). Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB periode 2022–2024.
  • Mehnaz NA (Anak Bupati): Menikmati Rp2,5 miliar.
  • Rul Bayatun (Direktur PT RNB 2024–sekarang/Orang Kepercayaan Bupati): Menikmati Rp2,3 miliar.
  • Penarikan Tunai Lainnya: Sebesar Rp3 miliar.

Peran PT Raja Nusantara Berjaya

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), membeberkan konstruksi perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Maret 2026 tersebut. KPK menemukan bahwa Fadia Arafiq merupakan penerima manfaat sesungguhnya (beneficial owner) dari PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), sebuah perusahaan penyedia jasa yang sengaja didirikan pada 2022 oleh suami dan anak bupati untuk memonopoli proyek di Pemkab Pekalongan.

“Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.”

“Namun, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar.”

“Sisa dana tersebut dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi,” ungkap Asep Guntur Rahayu.

Ruang Kerja di DPR Terkunci

Wartawan Tribunnews.com Chaerul Umam, Kamis (5/3/2026) mencoba untuk mengecek keberadaan Ashraff Abu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sekira pukul 10.55 WIB, Tribunnews.com tiba di lantai 13, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Di lantai tersebut, merupakan lokasi ruang kerja dari Ashraff Abu.

Berdasarkan pantauan, di lantai 13 tersebut tampak sepi dari aktivitas pegawai, maupun anggota DPR. Pasalnya saat ini DPR masih menjalani masa reses. Setibanya di lantai tersebut, Tribunnews disambut oleh seorang pengamanan dalam (pamdal), yang menanyakan tujuan ke lantai tersebut. Tribunnews pun menjelaskan bahwa ingin mengecek sekaligus bertemu dengan Ashraff Abu. Setelah itu, pamdal tersebut mengarahkan Tribunnews ke ruang kerja Ashraff Abu, yang terletak di sisi kanan dari Gedung Nusantara I. Ruang kerja Ashraff Abu bernomor 1324. Nama ‘H Asraff Abu’ tertempel di pintu berkelir putih di atas nomor 1324. Saat dicek, pintu tersebut terkunci dan tak ada orang di dalamnya.

“Iya mas soalnya sekarang lagi reses, masih di dapil kayaknya,” ujar pamdal tersebut kepada Tribunnews. Saat ditanya kapan terakhir kali Ashraff Abu berkantor di Parlemen, pamdal tersebut tidak mengetahuinya. “Saya enggak tahu mas kalau itu, soalnya saya juga di-rolling biasa di lantai 10, 11 dan 12 juga. Mungkin (Ashraff) terakhir ngantor pas (masa) sidang kemarin,” ucapnya.

Respons Partai Golkar

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ashraff Abu, disebut-sebut ikut menikmati uang korupsi dalam kasus yang menjerat Bupati Pekalongan periode 2021–2026 dan 2025–2030, Fadia Arafiq (FAR). Adapun Ashraff Abu merupakan suami dari Fadia Arafiq. Terkait hal tersebut, Partai Golkar mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami serahkan semua ke proses hukum yang berlaku,” kata Ketua Fraksi Golkar yang juga Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji, kepada Tribunnews.com, Rabu (4/3/2026).

Profil Mukhtaruddin Ashraff Abu

Awal Karier: Dunia Hiburan

Memulai kiprah sebagai penyanyi dangdut. Namanya dikenal di panggung musik lokal, meski tidak sebesar bintang dangdut nasional. Dunia hiburan menjadi pintu masuk awalnya ke ranah publik.

Kehidupan Pribadi

Menikah dengan Fadia Arafiq, yang kemudian terjun ke politik dan menjadi Bupati Pekalongan (2021–2025). Memiliki anak, Muhammad Sabiq Ashraff, yang juga aktif di politik sebagai anggota DPRD Pekalongan.

Peralihan ke Politik

Bergabung dengan Partai Golkar. Terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Perjalanan dari panggung musik ke kursi parlemen menjadi salah satu hal yang membuat sosoknya unik.




Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *