Operasi Tangkap Tangan KPK Guncang Dunia Politik Daerah
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik daerah. Kali ini, giliran Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjerat dalam operasi senyap yang berlangsung pada dini hari di Jawa Tengah. Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK menyita sejumlah kendaraan serta barang bukti elektronik (BBE). Meski demikian, hingga kini lembaga antirasuah itu masih menahan diri untuk tidak membeberkan secara rinci jenis kendaraan maupun bentuk BBE yang diamankan.
“Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
11 Orang Diamankan, Termasuk Sekda Pemkab Pekalongan
Budi mengungkapkan bahwa dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan total 11 orang. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara hingga pihak swasta. Salah satu nama penting yang ikut terseret adalah HM Yulian Akbar, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan, ya,” kata Budi.
Seluruh pihak yang diamankan diketahui sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan di markas KPK.
Pemeriksaan Intensif untuk Lengkapi Bukti Awal
Setibanya di Jakarta, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan secara intensif. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dan melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan KPK dalam tahap penyelidikan tertutup.
“Karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ucap Budi.
Menurut KPK, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci untuk mengurai konstruksi perkara yang tengah diselidiki.
Ditangkap di Semarang, Dibawa Lewat Pintu Belakang
Sebelumnya, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. “Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK. Berbeda dari biasanya, ketiganya tidak melewati pintu utama.
“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” kata Budi.
Terkait Pengadaan di Pemkab Pekalongan
KPK mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Hingga kini, tim penyelidik masih terus melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait.
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ujar Budi.
Penyelidikan Tertutup Masih Berjalan
KPK menegaskan bahwa OTT terhadap Fadia Arafiq merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang telah dirancang sebelumnya. Lembaga antirasuah itu memastikan proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme dan prinsip kehati-hatian.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan pengadaan di daerah tetap menjadi fokus utama KPK. Publik kini menanti langkah lanjutan lembaga antirasuah dalam mengungkap secara terang konstruksi perkara yang menyeret pucuk pimpinan Kabupaten Pekalongan tersebut.











