Pemerintah Indonesia Tetap Lanjutkan Pembelian Minyak dan Gas Bumi dari Amerika Serikat
Pemerintah Indonesia tetap akan melanjutkan pembelian minyak dan gas bumi dari Amerika Serikat (AS), meskipun tarif resiprokal yang sebelumnya diteken oleh Presiden AS Donald Trump telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) AS. Proses pembelian ini mencakup nilai sebesar 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp 253 triliun, yang merupakan bagian dari kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS.
Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, keputusan MA AS hanya membatalkan tarif resiprokal, bukan perjanjian dagang antarnegara. Dengan demikian, kesepakatan untuk impor energi dari AS di dalam ART tersebut tetap berlaku. Ia menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut disebutkan nilai 15 miliar dolar AS sebagai jumlah total pembelian energi dari AS.
Komoditas energi yang akan dibeli dari AS terdiri atas bahan bakar minyak (BBM) sekitar 7 miliar dolar AS, liquefied petroleum gas (LPG) sekitar 3,5 miliar dolar AS, serta minyak mentah (crude oil) sekitar 4,5 miliar dolar AS. Meski MA AS telah membatalkan tarif resiprokal, pemerintah Indonesia memiliki waktu selama 90 hari pasca keputusan tersebut untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Dalam periode ini, terdapat peluang untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kesepakatan tersebut.
Yuliot menambahkan, tidak tertutup kemungkinan ada pembahasan lanjutan atau perubahan dalam implementasi pembelian produk migas tersebut. Jika ada hal yang mendesak, pemerintah akan segera melakukan pembahasan. Dalam jangka waktu 90 hari, pihak terkait akan melakukan pembahasan dalam rangka implementasi kesepakatan tersebut.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembelian BBM, LPG, dan minyak mentah dari AS tidak berarti menambah total impor energi Indonesia. Pemerintah hanya mengalihkan sebagian sumber impor dari negara-negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke AS. Dengan demikian, total volume impor energi tetap sama, hanya terjadi pergeseran negara asal.
Bahlil belum merinci besaran volume impor yang akan dialihkan ke AS. Namun, ia menyatakan bahwa informasi tentang persentase pengalihan akan disampaikan tiga minggu terhitung sejak saat ini.
Kerja Sama Pertamina dengan Perusahaan AS
Sebagai tindak lanjut perjanjian dagang tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, telah meneken kerja sama pembelian minyak mentah dan LPG dengan perusahaan asal AS. Penandatanganan dilakukan dengan Hartree Partners LP dan Phillips 66 di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan mencakup Memorandum of Understanding (MoU) pasokan minyak mentah serta confirmation letter kontrak LPG untuk periode 2026. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyebut, langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mengamankan pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global.
Dengan mensinergikan kekuatan nasional Pertamina dengan jangkauan global serta keahlian komersial Hartree Partners dan Phillips 66, perusahaan memiliki peluang untuk membangun kerja sama yang tangguh dan berorientasi ke depan.
Dalam kerja sama dengan Hartree Partners LP, Pertamina Patra Niaga menyepakati kerangka komersial penyediaan light crude untuk kebutuhan kilang, termasuk potensi pasokan dari AS maupun portofolio global Hartree. Pasokan tersebut akan mendukung kebutuhan feedstock kilang, khususnya Refinery Unit Cilacap dan Refinery Unit Balikpapan, seiring peningkatan kapasitas melalui proyek Refinery Development Mega Project (RDMP) Balikpapan.
Sementara itu, penandatanganan confirmation letter dengan Phillips 66 menjadi penegasan kontrak pasokan LPG sepanjang 2026 dengan total volume sekitar 2,2 juta metrik ton.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."












