Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap OTT Terkait Suap Pembangunan Irigasi

Kasus OTT Anggota DPRD Muara Enim dengan Anaknya

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kholizul Tamhulis, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, serta anak kandungnya RA menarik perhatian publik. Mereka diduga menerima uang sebesar Rp 1,6 miliar dari seorang pengusaha terkait pencairan dana muka proyek pengembangan jaringan irigasi di Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Total proyek tersebut diketahui mencapai nilai Rp 7 miliar. Kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (18/2/2026) malam, Kepala Kejati Sumatera Selatan, Ketut Sumendana, mengungkapkan bahwa dua orang yang ditangkap adalah KT dan RA. Mereka diduga menerima uang suap atas pembangunan irigasi di wilayah Muara Enim.

Penyelidikan dan Penggeledahan

Sejauh ini, sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa untuk mendalami perkara tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan untuk membeli mobil mewah jenis Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2451 KYR.

Mobil tersebut ditemukan saat dilakukan penggeledahan di tiga rumah. Tiga lokasi tersebut berada di Kabupaten Muara Enim. Dua di antaranya adalah milik KT, yaitu di Desa Muara Lawai. Sementara satu rumah lainnya adalah milik saksi MW di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.

Di tiga lokasi tersebut, petugas menyita satu unit mobil Alphard nopol B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik seperti ponsel, serta surat-surat yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Profil Kholizul Tamhulis

Lahir di Pajar Bulan, Kholizul Tamhulis menetap di Kabupaten Muara Enim. Dalam riwayat pendidikannya, ia lulus sekolah menengah atas di PKBM Serasan pada periode 2013 hingga 2016. Sebelum terjun ke dunia politik praktis, ia memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Ia pernah menjadi pemborong (kontraktor) antara tahun 2019 hingga 2023.

Di dunia organisasi, Kholizul memiliki posisi strategis di tingkat lokal. Ia pernah menjabat Wakil Ketua GLPK (2019–2024) dan Pimpinan Kecamatan Semende Darat Ulu – Partai Golkar (2022–2025). Ia kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Muara Enim melalui Partai Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) Muara Enim 5 dengan nomor urut 4.

Harta Kekayaan yang Terungkap

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang tersedia, Kholizul Tamhulis memiliki aset yang cukup besar. Berikut rinciannya:

  • Tanah dan Bangunan: Total senilai Rp 5.840.000.000
  • Tanah seluas 95 m² di Kabupaten Muara Enim: Rp 700.000.000
  • Tanah seluas 10 m² di Kabupaten Muara Enim: Rp 2.000.000.000
  • Tanah seluas 576 m² di Kabupaten Banyuasin: Rp 1.500.000.000
  • Tanah seluas 258 m² di Kabupaten Lahat: Rp 200.000.000
  • Tanah seluas 395 m² di Kabupaten Lahat: Rp 300.000.000
  • Tanah seluas 199 m² di Kabupaten Muara Enim: Rp 140.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 120 m²/54 m² di Kabupaten Muara Enim: Rp 400.000.000
  • Bangunan seluas 130 m² di Kabupaten Muara Enim: Rp 600.000.000

  • Alat Transportasi dan Mesin: Total senilai Rp 659.000.000

  • Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2019: Rp 380.000.000
  • Mobil Toyota Inova tahun 2012: Rp 250.000.000
  • Motor Honda Beat tahun 2015: Rp 9.000.000
  • Motor Kawasaki KLX tahun 2016: Rp 20.000.000

  • Harta Bergerak Lainnya: Total senilai Rp 326.000.000

  • Surat Berharga: Total senilai Rp 0
  • Kas dan Setara Kas: Total senilai Rp 341.390.543
  • Harta Lainnya: Total senilai Rp 1.302.000.000

Sub Total: Rp 8.468.390.543

  • Utang: Total senilai Rp 0
  • Total Harta Kekayaan (I-II): Rp 8.468.390.543
Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *