Kericuhan dalam Pertandingan Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 Berujung pada Sanksi Berat untuk PSIR Rembang
Pertandingan Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026 antara PSIR Rembang dan Persak Kebumen menjadi peristiwa yang menimbulkan banyak kontroversi. Duel leg kedua semifinal di Stadion Krida, Rembang pada Kamis (12/2) berakhir dengan keributan besar yang mengakibatkan sanksi berat bagi kubu tuan rumah.
Pertandingan yang dimenangkan oleh Persak Kebumen dengan skor 0-2 ini tidak hanya berakhir dengan kekalahan, tetapi juga dihiasi oleh aksi kekerasan terhadap wasit. Wasit berlisensi FIFA, Dwi Purba Adi Wicaksana, menjadi sasaran amuk massa suporter, pemain, dan ofisial. Massa PSIR Rembang langsung merangsek ke tengah lapangan setelah pertandingan usai, membuat situasi di stadion menjadi tidak terkendali.
Selain dikejar dan dipukul oleh oknum suporter, wasit diduga juga mendapat tindakan kekerasan fisik, termasuk diinjak oleh oknum pemain dan ofisial tim. Akibat dari kejadian tersebut, Komite Disiplin Jawa Tengah memberikan sanksi berat kepada PSIR Rembang.
Sanksi yang Diterima oleh PSIR Rembang
Laskar Dampo Awang, julukan PSIR Rembang, dipastikan harus gugur dari Liga 4 karena menerima hukuman diskualifikasi dari kompetisi. Meskipun PSIR berhasil melaju ke Liga 4 Nasional 2025/2026, mereka dinyatakan tidak layak bermain dalam Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026.
Selain itu, PSIR Rembang juga dihukum enam pertandingan tanpa penonton pada Liga 4 edisi berikutnya. Selain itu, klub ini juga dikenakan denda sebesar Rp 5 juta akibat perilaku buruk suporter, yaitu pelemparan botol air mineral ke lapangan.
Sanksi untuk Pihak Terkait
Tidak hanya klub, panitia pelaksana pertandingan PSIR Rembang juga mendapat konsekuensi. Abdul Rohman, salah satu anggota panpel, dihukum larangan memasuki stadion serta larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup. Hal ini dilakukan karena tindakan brutal yang dilakukannya, yaitu berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah peluit akhir dibunyikan.
Beberapa pemain PSIR Rembang juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI Jateng. Ada tujuh nama yang tercatat menerima hukuman akibat kericuhan tersebut. Di antaranya adalah Rudy Santoso, yang sempat viral di media sosial. Rudy Santoso terbukti melakukan pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk. Dia menghampiri wasit untuk melakukan protes dan dengan sengaja menyentuh area organ vital wasit. Akibatnya, Rudy Santoso dihukum skorsing selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 10 juta.
Berikut daftar sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI Jateng:
-
PSIR Rembang
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang invasi dan kerusuhan
Sanksi: Diskualifikasi dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026. Sanksi 6 laga kandang tanpa penonton pada kompetisi Liga 4 yang diikuti berikutnya -
PSIR Rembang
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tanggung jawab terhadap perilaku buruk suporter berupa pelemparan botol air mineral ke lapangan.
Sanksi: Denda sebesar Rp 5 juta -
Abdul Rochman (Panpel Pertandingan)
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk panpel. Panpel melakukan tindakan brutal dengan berlari ke arah wasit, lalu memukul dan menendang pengadil lapangan sesaat setelah peluit akhir dibunyikan.
Sanksi: Larangan memasuki stadion, serta larangan terlibat dalam aktivitas sepak bola seumur hidup -
Rudy Santoso (Pemain)
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk. Pemain menghampiri wasit untuk melakukan protes dan dengan sengaja menyentuh area organ vital wasit
Sanksi: Skorsing selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta -
Hairul (Pemain)
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain melakukan pemukulan yang mengarah kepada kepala belakang pemain lawan tim Persak Kebumen.
Sanksi: Skorsing selama satu pertandingan dan denda sebesar Rp 2 juta -
Kesuma Satria Yudistira (Pemain)
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain melakukan protes terhadap wasit dan dengan sengaja melakukan cubitan serta penginjakan kaki.
Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta -
Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain)
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain melakukan tindakan provokasi kepada penonton untuk turun dan masuk kedalam lapangan dengan menggunakan gerakan tangan sebagai tanda.
Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta -
Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain)
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain menghampiri dan memiting wasit sesaat setelah peluit ditiup.
Sanksi: Skorsing selama satu tahun dan denda sebesar Rp 5 juta -
Renafi Septian Prakoso (Pemain)
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain menghampiri wasit untuk melakukan protes yang mengarah kepada tindakan intimidasi.
Sanksi: Skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 3 juta -
Muhammad Diva Maulana (Pemain)
Jenis Pelanggaran: Pelanggaran regulasi dan disiplin tentang tingkah laku buruk pemain. Pemain menghampiri wasit untuk melakukan protes yang mengarah kepada tindakan intimidasi.
Sanksi: Skorsing selama 6 bulan dan denda sebesar Rp 3 juta
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”












