Penemuan Mayat Wanita di Kendari
Pada Rabu (4/2/2026), AE (57) ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian ini mengejutkan warga sekitar karena korban tinggal sendirian di rumah berwarna hijau tersebut. Dua pelaku pembunuhan AE adalah pria berinisial BS (36) dan wanita berinisial SU (56). Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkap bahwa korban dibunuh empat hari sebelum jasadnya ditemukan.
Detik-Detik Penemuan Jasad Korban
Awalnya, tetangga korban mencium bau busuk yang menyengat dari dalam rumah. Bau tersebut tercium saat mereka mengecek keberadaan penghuni rumah yang sudah lama tidak terlihat. Tetangga yang khawatir dengan kondisi pemilik rumah melaporkannya ke polisi. Setelah menerima laporan, Tim Perintis Presisi Polda Sultra langsung menuju lokasi. Di lokasi, polisi menemukan jasad korban yang memiliki jeratan tali di leher dan tanda-tanda kekerasan. Dugaannya, korban dibunuh.
Penangkapan Pelaku
Dua pelaku, BS dan SU, akhirnya ditangkap setelah sepekan berlalu. BS, seorang wiraswasta, menjadi pelaku utama pembunuhan dan perampokan. Sementara itu, SU, seorang ibu rumah tangga, menghasut BS untuk merampok dan membunuh korban. Mereka saling kenal akrab dengan korban. AE memberikan pinjaman uang kepada BS dan SU, sedangkan BS sering membantu SU mencairkan dana pinjaman. Keduanya masih memiliki utang kepada korban.
Kronologi Pembunuhan
Kronologi pembunuhan dimulai saat BS dan SU mendatangi rumah AE menggunakan motor sewaan pada Jumat (30/1/2026). Suami korban, BS, menunggu di luar pagar sementara SU meminjam uang. Setelah pertemuan tersebut, BS dan SU kembali bertemu keesokan harinya. Di lorong Kelurahan Lahundape, SU menghasut BS untuk membunuh korban dan mengambil emas miliknya. Meskipun BS awalnya ragu, akhirnya ia kembali ke rumah korban malam hari.
Saat itu, korban sedang sendirian sambil karaoke. BS masuk ke rumah dan berbincang dengan korban. Namun, terjadi cekcok gegara masalah keterlambatan pembayaran utang senilai Rp5 juta. Korban melemparkan palu ke arah BS hingga mengenai sikutnya. BS kemudian mengambil palu dan mengejar korban hingga ke ruang tengah. Ia memukul kepala korban berkali-kali, melilit leher dengan tali nilon, serta membekap wajah korban dengan bantal. Akhirnya, korban meninggal.
Pengambilan Harta Korban
Setelah memastikan korban meregang nyawa, BS membawa kabur uang dan perhiasan emas milik korban. Sebelum meninggalkan rumah, ia mencuci sepatu yang terkena darah di kamar mandi. Untuk menghilangkan jejak, BS juga mengambil dekoder kamera CCTV. Selanjutnya, dia membuang barang bukti di Jembatan Teluk Kendari.
Penangkapan Pelaku
Polisi akhirnya berhasil menangkap BS dan SU di lokasi berbeda. BS ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, sedangkan SU diamankan di tempat lain. Keduanya digelandang ke Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.











